Kemiskinan juga dapat diukur dengan jumlah kalori yang dikonsumsi setiap orang- setiap hari. BPS menggunakan kalori sebagai tolok ukur kemiskinan sebesar 2.100/kapita/hari. Sedang Bank Dunia menggunakan kalori sebagai tolok ukur kemiskinan sebesar 2.200/orang/hari.Kelemahan kalori sebagai tolok ukur kemiskinan adalah jumlah kalori yang sama dapat dihasilkan dari makanan yang berharga mahal dan dapat pula dihasilkan dari bahan yang sangat murah.Padahal kebutuhan hidup bukan hanya kebutuhan kalori, tetapi juga termasuk perumahan, pendidikan, kesehatan, transportasi dan lain-lain.Kalau sekedar untuk pendataan angka kemiskinana yang dikeluarkan Pemda selalu kecil. Tapi sebaliknya, kalau untuk program bantuan jumlah orang miskin menjadi sangat besar.Gambaran rinci tentang kegelapan masalah kemiskinan sulit untuk dapat seluruhnya diungkap ke permukaan. Sementara yang sempat terungkap adalah sebagian kecil dari suramnya kemiskinan serta kesulitan masyarakat dalam bertahan hidup. Waktu jaman penjajahan keadaan perekonomian jauh lebih buruk dari krisis ekonomi sekarang ini. Kondisi gambaran kemiskinan masyarakat perdesaan, jauh lebih parah dibanding dengan secuplik kehidupan masyarakat miskin perkotaan. Mereka hanya makan kenyang sekali atau dua kali sehari, selebihnya perut diganjal dengan umbi-umbian atau bahkan puasa.Segala jurus untuk mengatasi kemiskinan telah dikeluarkan, antara lain dengan Jaring Pengaman Sosial (JPS), Kredit Usaha Tani (KUT), dan lain-lain. Tetapi sayangnya sebagian besar (73 %) dana tersebut diselewengkan melenceng dari tujuannya sehingga tidak sampai pada sasaran.Garis Kemiskinan
Garis kemiskinan membedakan golongan orang kaya dan kelompok orang miskin dengan tolok ukur pendapatan per kapita per hari atau jumlah kalori yang dikonsumsi setiap orang perharinya. Tepat pada garis kemiskinan itu sendiri, si kaya dan si miskin tidak dapat dibedakan. Tetapi apabila makin menjauhi garis kemiskinan, jurang perbedaan si kaya dan si miskin makin lebar.Seiring dengan perubahan harga kebutuhan hidup sehari-hari dan perubahan tingkat hidup masyarakat, maka garis kemiskinan juga ikut berubah dan cenderung terus meningkat.Garis kemiskinan juga berbeda antara kota dan desa, desa dengan desa lain, negara dan negara, tergantung dari tolak ukur yang digunakan.Indonesia menggunakan tolok ukur kemiskinan dengan Upah Minimum Regional (UMR). Bulan Juli 2000 UMR di Jakarta naik dari Rp. 286.000,- menjadi Rp. 344.287,- per Kepala Keluarga per bulan atau Rp. 2.650,-per kapita per hari (l KK= 4,3 jiwa). Apalah artinya pendapatan Rp. 2.650,- /orang/hari untuk hidup di Jakarta. Jelas tidak akan mencukupi.Tolak Ukur Kemiskinan
Pada dasarnya, tolok ukur kemiskinan adalah pendapatan untuk memenuhi Kebutuhan Hidup Minimum (KHM) berupa makan, sandang, rumah, kesehatan, pendidikan, tranportasi dan lain-lain. Siapa yang maksimal hanya mampu memenuhi KHM digolongkan orang miskin dan sebaliknya.Diperhitungkan dari harga dan biaya kebutuhan hidup sehari - hari dan menurut "Warta Perdesaan" edisi Nopember 2000, KHM di Jakarta adalah Rp. 1.625.000,-/ KK/bulan. Upah sebesar itu jelas tidak akan dapat dibayarkan oleh pengusaha maupun pemerintah. Suata hal yang dilematis, dibayarkan perusahaan dan pemerintah akan bangkrut. Tidak dibayarkan, karyawan akanhidup dibawah garis kemiskinan. Terjadilah tawar-menawar antara Serikat Pekerja - Pemerintah dan Pengusaha untuk menentukan Upah Minimum Regional. Di Indonesia tersedia calon pencari kerja yang jumlahnya jutaan, maka UMR betul-betul minim. Di Jakarta, bulan Juli 2000 telah dinaikkan menjadi RP 344.287/KK/bulan atau kira-kira 1/5 dari KHM.Penggunnan tolok ukur kemiskinan dengan menggunakan UMR semakin rancu dengan adanya pesan politik gengsi dan lain-lain. Pemda merasa malu apabila di daerahnya terdapat orang miskin dalam jumlah besar. Ini berarti pembangunan di daeraha tersebut kurang berhasil. Tetapi kalau data kemiskinan untuk tujuan bantuan kemiskinan, maka Pemda berani meningkatkan data jumlah orang miskin itu, aneh memang.Badan Pusat Statistik(BPS)
BPS menggunakan UMR sebagai tolok ukur kemiskinan, dimulai tahun 1976 dengan UMR Rp. 4.522,-/KK/bulan buat orang kota dan Rp. 2.899/KIC/bulan untuk orang desa. Sejalan dengan kenaikan harga kebutuhan hidup sehari-hari, maka UMR ikut naik dan pada tahun 1998 UMR menjadi Rp. 52.470,-/KK/bulan bagi orang kota dan Rp. 41.588/KK/bulan untuk orang desa. Terakbir, DKI Jakarta pada bulan Juli 2000 menaikkan UMR menjadi Rp.344.287/KK/bulan atau Rp.2.650,-/kapita/ hari dan dengan UMR ini, berarti orang hanya bisa makan kenyang sekali dalam sehari.Dengan UMR sebagai tolok ukur kemiskinan, maka data jumlah orang miskin lebih kocil dari kenyataan dan kalau UMR dinaikkan sedikit saja, misalnya menjadi Rp. 3.650,-/orang/hari, maka jumlah orang miskin meningkat secara tajam.Bank Dunia
Tabun 1990 Bank Dunia menggunakan tolok ukur kemiskinan yaitu pendapatan $1 /orang/hari dan tahun 2000 ini mungkin naik menjadi $ 2 / kapita/hari. Dengan kurs $ 1 = Rp. 8.500,- maka UMR Bank Dunia menjadi Rp. 2.193.000,-/KK/bulan.Terlihat bahwa tolok ukur Bank Dunia ini lebih cocok sebagai indikator kesejahteraan bagi keluarga yang hidup di Jakarta. Kalau tolok ukur Bank Dunia diterapkan di Indonesia, jumlah orang miskin akan menjadi lebih dari 150 juta jiwa, termasuk PNS kecuali kelompok Direktur ke atas.Jumlah Penduduk Miskin
Data jumlah penduduk orang miskin, yang seharusnya hanya satu tetapi dalam keseharian bisa bermacam-macam tergantung dari kriteria uluran yang digunakan, pesan politik, gengsi dan lain-lain. Data jumlah orang miskin BPS dengan tolok ukur UMR, jelas berbeda dengan Bank Dunia yang menggunakan pendapatan $ 2 /orang/hari dan berbeda pula dengan data jumlah penduduk dari data Pemerintah Daerah.Jumlah Penduduk Miskin 1976-2000
Jumlah penduduk miskin tahun 1976 menurut data BPS adalah 54,2 juta jiwa dan dengan perekonomian yang membaik jumlah orang miskin berkurang menjadi 21,5 juta jiwa pada tahun 1996.Krisis ekonomi yang terjadi mulai tabun 1997, mengakibatkan jumlah orang miskin naik drastis menjadi 79,4 juta jiwa, terdiri dari 21,6 juta jiwa penduduk kota dan 56,8 juta iwa penduduk desa.Krisis ekonomi yang terus berkepanjangan sampai sekarang tentu akan menambah jumlah penduduk miskin. Diperkirakan di awal tahun 2000 dengan tolok ukur UMR dari BPS ini jumlah orang miskin sudah mencapai 95,8 juta jiwa. Suatu jumlah yang wah... untuk sebuah negara yang disebut "jambrut katulistiwa" iniJumlah Penduduk Miskin 1976-2000
Besar jumlah penduduk miskin, terbanyak di perdesaan sangat memprihatinkan. Anak keluarga miskin terus bertambah, mereka kurang gizi dan kurang pendidikan. Lahirlah generasi bodoh dan lemah karena kesehatan kurang mendukung. Bangsa kita akan semakin jauh tertinggal dari negara - negara lain yang juga dilanda krisis tetapi segera dapat mengatasinya. Ada sebuah pepatah yang mengatakan " Anak ayam mati di lumbung padi" mudah-mudahan saja kata-kata ini tidak cocok untuk anekdot di negeri sesubur Indonesia ini.
Kamis, 29 November 2007
Kesetaraan dan Keadilan Gender
I. Pendahuluan
Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG) sudah menjadi isu yang sangat penting dan sudah menjadi komitmen bangsa-bangsa di dunia termasuk Indonesia sehingga seluruh negara menjadi terikat dan harus melaksanakan komitmen tersebut.Upaya mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG), di Indonesia dituangkan dalam kebijakan nasional sebagaimana ditetapkan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1999, UU No. 25 th. 2000 tentang Program Pembangunan Nasional-PROPENAS 2000-2004, dan dipertegas dalam Instruksi Presiden No. 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan nasional, sebagai salah satu strategi untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender.Disamping itu pengarusutamaan gender juga merupakan salah satu dari empat key cross cutting issues dalam Propenas. Pelaksanaan PUG diisntruksikan kepada seluruh departemen maupun lembaga pemerintah dan non departemen di pemerintah nasional, propinsi maupun di kabupaten/kota, untuk melakukan penyusunan program dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dengan mempertimbangkan permasalahan kebutuhan, aspirasi perempuan pada pembangunan dalam kebijakan, program/proyek dan kegiatan.Disadari bahwa keberhasilan pembangunan nasional di Indonesia baik yang dilaksanakan oleh pemerintah, swasta maupun masyarakat sangat tergantung dari peran serta laki-laki dan perempuan sebagai pelaku dan pemanfaat hasil pembangunan. Pada pelaksanaannya sampai saat ini peran serta kaum perempuan belum dioptimalkan. Oleh karena itu program pemberdayaan perempuan telah menjadi agenda bangsa dan memerlukan dukungan semua pihak.Penduduk wanita yang jumlahnya 49.9% (102.847.415) dari total (206.264.595) penduduk Indonesia (Sensus Penduduk 2000) merupakan sumberdaya pembangunan yang cukup besar. Partisipasi aktif wanita dalam setiap proses pembangunan akan mempercepat tercapainya tujuan pembangunan. Kurang berperannya kaum perempuan, akan memperlambat proses pembangunan atau bahkan perempuan dapat menjadi beban pembangunan itu sendiri.Kenyataannya dalam beberapa aspek pembangunan, perempuan kurang dapat berperan aktif. Hal ini disebabkan karena kondisi dan posisi yang kurang menguntungkan dibanding laki-laki. Seperti peluang dan kesempatan yang terbatas dalam mengakses dan mengontrol sumberdaya pembangunan, sistem upah yang merugikan, tingkat kesehatan dan pendidikan yang rendah, sehingga manfaat pembangunan kurang diterima kaum perempuan.Berbagai upaya pembangunan nasional yang selama ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, baik perempuan maupun laki-laki, ternyata belum dapat memberikan manfaat yang setara bagi perempuan dan laki-laki. Bahkan belum cukup efektif memperkecil kesenjangan yang ada. Hal ini menunjukkan bahwa hak-hak perempuan memperoleh manfaat secara optimal belum terpenuhi sehingga pembangunan nasional belum mencapai hasil yang optimal, karena masih belum memanfaatkan kapasitas sumber daya manusia secara penuh.Faktor penyebab kesenjangan gender yaitu Tata nilai sosial budaya masyarakat, umumnya lebih mengutamakan laki-laki daripada perempuan (ideology patriarki); Peraturan perundang-undangan masih berpihak pada salah satu jenis kelamin dengan kata lain belum mencerminkan kesetaraan gender; Penafsiran ajaran agama yang kurang komprehensif atau cenderung tekstual kurang kontekstual, cenderung dipahami parsial kurang kholistik; Kemampuan, kemauan dan kesiapan perempuan sendiri untuk merubah keadaan secara konsisten dan konsekwen; Rendahnya pemahaman para pengambil keputusan di eksekutif, yudikatif, legislatif terhadap arti, tujuan, dan arah pembangunan yang responsif gender.Adanya kesenjangan pada kondisi dan posisi laki-laki dan perempuan menyebabkan perempuan belum dapat menjadi mitra kerja aktif laki-laki dalam mengatasi masalah-masalah sosial, ekonomi dan politik yang diarahkan pada pemerataan pembangunan.Selain itu rendahnya kualitas perempuan turut mempengaruhi kualitas generasi penerusnya, mengingat mereka mempunyai peran reproduksi yang sangat berperan dalam mengembangkan sumber daya manusia masa depan.II. Kondisi perempuan IndonesiaSecara keseluruhan indeks kualitas hidup manusia digambarkan melalui Indeks Pembangunan Manusia/Human Development Index (HDI) yang berada pada peringkat ke-96 pada tahun 1995 yang kemudian menurun ke peringkat 109 pada tahun 1998 dari 174 negara. Tahun 1999 berada pada peringkat 102 dari 162 negara dan tahun 2002, 110 dari 173 negara. Berdasarkan Human Development Report 2003, HDI Indonesia menempati urutan ke-112 dari 175 negara, dibandingkan Negara-negara ASEAN lainnya seperti HDI Malaysia, Thailand, Philippina yang menempati urutan 59, 70 dan 77.Sedangkan Gender related Development Index (GDI) berada pada peringkat ke-88 pada tahun 1995, kemudian menurun ke peringkat 90 (1998) dan peringkat 92 (1999 dari 146 negara). Kemudian pada tahun 2002 pada peringkat 91 dari 144 negara GDI inipun masih tertinggal dibandingkan dengan-negara di ASEAN seperti Malaysia, Thailand, Philippina yang masing-masing berada pada peringkat 54, 60, 63.Berdasarkan hasil Survey Penduduk 2000 (BPS) diketahui jumlah penduduk Indonesia sebesar 206.264.595 orang. Jumlah laki-laki sedikit lebih banyak dibandingkan perempuan, (50,1% diantaranya laki-laki dan 49,9% perempuan).Indeks pembangunan manusia skala internasional dan nasional dilihat dri tiga aspek yaitu pendidikan, kesehatan dan ekonomi. Kondisi dan posisi perempuan meliputi 3 (tiga) aspek tersebut di atas sebagai berikut:1. PendidikanDi bidang pendidikan, kaum perempuan masih tertinggal dibandingkan laki-laki. Kondisi ini antara lain disebabkan adanya pandangan dalam masyarakat yang mengutamakan dan mendahulukan laki-laki untuk mendapatkan pendidikan daripada perempuan.Ketertinggalan perempuan dalam bidang pendidikan tercermin dari presentase perempuan buta huruf (14,54% tahun 2001) lebih besar dibandingkan laki-laki (6,87%), dengan kecenderungan meningkat selama tahun 1999-2000. Tetapi pada tahun 2002 terjadi penurunan angka buta huruf yang cukup signifikan. Namun angka buta huruf perempuan tetap lebih besar dari laki-laki, khususnya perempuan kepala rumah tangga. Angka buta huruf perempuan pada kelompok 10 tahun ke atas secara nasional (2002) sebesar 9,29% dengan komposisi laki-laki 5,85% dan perempuan 12,69% (Sumber: BPS, Statistik Kesejahteraan Rakyat 1999-2002). Menurut Satatistik Kesejahteraan Rakyat 2003. Angka buta huruf perempuan 12,28% sedangkan laki-laki 5,84%.2. KesehatanMenurut Gender Statistics and indicators 2000 (BPS), kemajuan di bidang kesehatan ditunjukkan dengan menurunnya angka kematian bayi (dari 49 bayi per 1000 kelahiran pada tahun 1998 menjadi 36 tahun 2000, (Sumber: BPS, Statistik Kesejahteraan Rakyat 1999-2001). Menurunnya angka kematian anak serta meningkatnya angka harapan hidup dari 64,8 tahun (1998) menjadi 67,9 tahun (2000), Berdasarkan estimasi parameter demografi 1998 yang dikeluarkan BPS, angka harapan hidup (eo) pada periode 1998-2000 cenderung meningkat. Usia harapan hidup (life expectancy rate) perempuan lebih tinggi dibandingkan laki-laki, yaitu 69,7 tahun berbanding 65,9 tahun. (Sumber: BPS, Estimasi Parameter Demografi, 1998).Dibidang kesehatan, selama periode 1998-2000 ada penurunan angka kematian bayi, Infant Mortality Rate (IMR). Namun angka kematian bayi laki-laki lebih tinggi dibandingkan angka kematian bayi perempuan. Laki-laki 41, perempuan 31, (Sumber: BPS, Statistik Kesejahteraan Rakyat 1999-2001).Sejalan dengan semakin meningkatnya kondisi kesehatan masyarakat, angka kematian anak, Child Mortality Rate (CMR) periode ini juga menunjukkan penurunan, namun demikian angka kematian anak laki-laki lebih tinggi dibandingkan kematian anak perempuan laki-laki 9,8 sedangkan perempuan 7,9. (Sumber: BPS, Statistik Kesejahteraan Rakyat 1999-2001). Dibidang kesehatan dan status gizi perempuan masih merupakan masalah utama, yang ditunjukkan dengan masih tingginya angka kematian ibu (AKI) 390/100.000 (SDKI 1994), 337/100.000 (SDKI 1997), dan menurun 307/100.000 (SDKI 2002).3. EkonomiDi bidang ekonomi, secara umum partisipasi perempuan masih rendah, kemampuan perempuan memperoleh peluang kerja dan berusaha masih rendah, demikian juga dengan akses terhadap sumber daya ekonomi. Hal ini ditunjukkan dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) yang masih jauh lebih rendah dibandingkan laki-laki, yaitu 45% (2002) sedangkan laki-laki 75,34%, (Sumber: BPS, Statistik Kesejahteraan Rakyat 1999-2002). Sedangkan ditahun 2003 TPAK laki-laki lebih besar dibanding TPAK perempuan yakni 76,12% berbanding 44,81%. (BPS, Statistik Kesejahteraan Rakya, 2003).III. Faktor Kesenjangan dibidang hukum dan politikFaktor penyebab kesenjangan kondisi dan posisi perempuan dan laki-laki dipengaruhi oleh peraturan perundang-undangan yang bias gender karena dalam bidang hukum masih banyak dijumpai substansi, struktur, dan budaya hukum yang diskriminatif gender. Jumlah peraturan perundang-undangan yang diskrimintaif terhadap perempuan berjumlah kurang lebih 32 buah.Faktor penyebab kesenjangan gender pada aspek lain misalnya politik sebagai berikut: hasil Pemilu tahun 1999 yang menyertakan 57% pemilih perempuan hanya terwakili 8,8% dari seluruh anggota DPR, lebih rendah dari hasil pemilu 1997 yang berjumlah 11,2% dari jumlah pemilih 51%, (Sumber: Statistik dan Indikator Gender Indonesia 2002). Pemilu 2004 perempuan hanya terwakili 11%.Jumlah perempuan yang menjabat sebagai Hakim Agung dan Hakim Yustisial Non Struktural di Mahkamah Agung juga menunjukkan penurunan dari 36 pada tahun 1998 menjadi 34 pada tahun 1999, dan 28 pada tahun 2002, (Sumber: Statistik dan Indikator Gender Indonesia 2002-Bab7).Pada tahun 1999 jumlah PNS perempuan adalah 36,9%, laki-laki sebesar 63,1% dari jumlah seluruh PNS (4.005.861), dan dari jumlah tersebut hanya 15,2% PNS perempuan yang menduduki jabatan struktural, sedangkan PNS laki-laki sebesar 84,8%. Sedangkan tahun 2000 terjadi sedikit perubahan dimana jumlah PNS perempuan adalah 37,6%, laki-laki sebesar 62,4% dari jumlah seluruh PNS (3.927.146), dan dari jumlah tersebut hanya 15,7% yang menduduki jabatan struktural, sedangkan PNS laki-laki sebesar 84,3%. (Statitik dan Indikator Gender, BPS, 2000).Masalah HAM bagi perempuan termasuk isu gender yang menuntut perhatian khusus adalah masalah penindasan dan eksploitasi, kekerasan, dan persamaan hak dalam keluarga, masyarakat, dan negara. Masalah yang sering muncul adalah perdagangan perempuan, dan pelacuran paksa, yang umumnya timbul dari berbagai faktor yang saling terkait, antara lain dampak negatif dari proses urbanisasi, relatif tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, serta rendahnya tingkat pendidikan.IV. Pengertian Kesetaraan dan Keadilan genderKesetaraan gender berarti kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan pertahanan dan keamanan nasional (hankamnas), serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan tersebut. Kesetaraan gender juga meliputi penghapusan diskriminasi dan ketidak adilan struktural, baik terhadap laki-laki maupun perempuan.Keadilan gender adalah suatu proses dan perlakuan adil terhadap perempuan dan laki-laki. Dengan keadilan gender berarti tidak ada pembakuan peran, beban ganda, subordinasi, marginalisasi dan kekerasan terhadap perempuan maupun laki-laki.Terwujudnya kesetaran dan keadilan gender ditandai dengan tidak adanya diskriminasi antara perempuan dan laki-laki, dan dengan demikian mereka memiliki akses, kesempatan berpartisipasi, dan kontrol atas pembangunan serta memperoleh manfaat yang setara dan adil dari pembangunan.Memiliki akses dan partisipasi berarti memiliki peluang atau kesempatan untuk menggunakan sumber daya dan memiliki wewenang untuk mengambil keputusan terhadap cara penggunaan dan hasil sumber daya tersebut. Memiliki kontrol berarti memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan atas penggunaan dan hasil sumber daya. Sehingga memperoleh manfaat yang sama dari pembangunan.V. Pengertian gender dan seksGender adalah perbedaan dan fungsi peran sosial yang dikonstruksikan oleh masyarakat, serta tanggung jawab laki-laki dan perempuan Sehingga gender belum tentu sama di tempat yang berbeda, dan dapat berubah dari waktu ke waktu.Seks/kodrat adalah jenis kelamin yang terdiri dari perempuan dan laki-laki yang telah ditentukan oleh Tuhan. Oleh karena itu tidak dapat ditukar atau diubah. Ketentuan ini berlaku sejak dahulu kala, sekarang dan berlaku selamanya.Gender bukanlah kodrat ataupun ketentuan Tuhan. Oleh karena itu gender berkaitan dengan proses keyakinan bagaimana seharusnya laki-laki dan perempuan berperan dan bertindak sesuai dengan tata nilai yang terstruktur, ketentuan sosial dan budaya ditempat mereka berada. Dengan demikian gender dapat dikatakan pembedaan peran, fungsi, tanggung jawab antara perempuan dan laki-laki yang dibentuk/dikonstruksi oleh sosial budaya dan dapat berubah sesuai perkembangan zaman.Dengan demikian perbedaan gender dan jenis kelamin (seks) adalah Gender: dapat berubah, dapat dipertukarkan, tergantung waktu, budaya setempat, bukan merupakan kodrat Tuhan, melainkan buatan manusia. Lain halnya dengan seks, seks tidak dapat berubah, tidak dapat dipertukarkan, berlaku sepanjang masa, berlaku dimana saja, di belahan dunia manapun, dan merupakan kodrat atau ciptaan Tuhan.VI. Permasalah Ketidakadilan GenderKetertinggalan perempuan mencerminkan masih adanya ketidakadilan dan ketidak setaraan antara laki-laki dan perempuan di Indonesia, hal ini dapat terlihat dari gambaran kondisi perempuan di Indonesia. Sesungguhnya perbedaan gender dengan pemilahan sifat, peran, dan posisi tidak menjadi masalah sepanjang tidak melahirkan ketidakadilan. Namun pada kenyataannya perbedaan gender telah melahirkan berbagai ketidak adilan, bukan saja bagi kaum perempuan, tetapi juga bagi kaum laki-laki.Berbagai pembedaan peran, fungsi, tugas dan tanggung jawab serta kedudukan antara laki-laki dan perempuan baik secara langsung maupun tidak langsung, dan dampak suatu peraturan perundang-undangan maupun kebijakan telah menimbulkan berbagai ketidakadilan karena telah berakar dalam adat, norma ataupun struktur masyarakat. Gender masih diartikan oleh masyarakat sebagai perbedaan jenis kelamin. Masyarakat belum memahami bahwa gender adalah suatu konstruksi budaya tentang peran fungsi dan tanggung jawab sosial antara laki-laki dan perempuan. Kondisi demikian mengakibatkan kesenjangan peran sosial dan tanggung jawab sehingga terjadi diskriminasi, terhadap laki-laki dan perempuan. Hanya saja bila dibandingkan, diskriminasi terhadap perempuan kurang menguntungkan dibandingkan laki-laki.Faqih dalam Achmad M. menyatakan, ketidak adilan gender adalah suatu sistem dan struktur yang menempatkan laki-laki maupun perempuan sebagai korban dari sistem (Faqih, 1998a; 1997). Selanjutnya Achmad M. menyatakan, ketidak adilan gender termanifestasikan dalam berbagai bentuk ketidakadilan, terutama pada perempuan; misalnya marginalisasi, subordinasi, stereotipe/pelabelan negatif sekaligus perlakuan diskriminatif (Bhasin, 1996; Mosse, 1996), kekerasan terhadap perempuan (Prasetyo dan Marzuki, 1997), beban kerja lebih banyak dan panjang (Ihromi, 1990). Manisfestasi ketidakadilan gender tersebut masing-masing tidak bisa dipisah-pisahkan, saling terkait dan berpengaruh secara dialektis (Achmad M. hal. 33, 2001).VII. Bentuk-bentuk ketidakadilan akibat diskriminasi gender1. Marginalisasi perempuan sebagai salah satu bentuk ketidakadilan genderProses marginalisasi (peminggiran/pemiskinan) yang mengakibatkan kemiskinan, banyak terjadi dalam masyarakat terjadi dalam masyarakat di Negara berkembang seperti penggusuran dari kampong halaman, eksploitasi. Namun pemiskinan atas perempuan maupun laki yang disebabkan jenis kelamin merupakan salah satu bentuk ketidakadilan yang disebabkan gender. Sebagai contoh, banyak pekerja perempuan tersingkir dan menjadi miskin akibat dari program pembangunan seperti internsifikasi pertanian yang hanya memfokuskan petani laki-laki. Perempuan dipinggirkan dari berbagai jenis kegiatan pertanian dan industri yang lebih memerlukan keterampilan yang biasanya lebih banyak dimiliki laki-laki.Selain itu perkembangan teknologi telah menyebabkan apa yang semula dikerjakan secara manual oleh perempuan diambil alih oleh mesin yang ummunya dikerjakan oleh tenaga laki-laki.Beberapa studi dilakukan untuk membahas bagaimana program pembangunan telah meminggirkan sekaligus memiskinkan perempuan (Shiva, 1997; Mosse, 1996). Seperti Program revolusi hijau yang memiskinkan perempuan dari pekerjaan di sawah yang menggunakan ani-ani. Di Jawa misalnya revolusi hijau memperkenalkan jenis padi unggul yang panennya menggunakan sabit.Contoh-contoh marginalisasi:Pemupukan dan §pengendalian hama dengan teknologi baru yang dikerjakan laki-laki;§Pemotongan padi dengan peralatan sabit, mesin yang diasumsikan hanya membutuhkan tenaga dan keterampilan laki-laki, menggantikan tangan perempuan dengan alat panen ani-ani;Usaha konveksi lebih suka tenaga perempuan;§menyerapPeluang menjadi pembantu rumah tangga lebih perempuan;§banyakBanyak pekerjaan yang dianggap sebagai pekerjaan seperti “guru taman kanak-kanak” atau “sekretaris” dan§perempuan “perawat”.2. SubordinasiSubordinasi pada dasarnya adalah keyakinan bahwa salah satu jenis kelamin dianggap lebih penting atau lebih utama dibanding jenis kelamin lainnya. Sudah sejak dahulu ada pandangan yang menempatkan kedudukan dan peran perempuan lebih rendah dari laki-laki. Banyak kasus dalam tradisi, tafsiran ajaran agama maupun dalam aturan birokrasi yang meletakan kaum perempuan sebagai subordinasi dari kaum laki-laki. Kenyataan memperlihatkan bahwa masih ada nilai-nilai masyarakat yang membatasi ruang gerak terutama perempuan dalam kehidupan. Sebagai contoh apabila seorang isteri yang hendak mengikuti tugas belajar, atau hendak berpergian ke luar negeri harus mendapat izin suami, tatapi kalau suami yang akan pergi tidak perlu izin dari isteri.3. Pandangan stereotipeSetereotipe dimaksud adalah citra baku tentang individu atau kelompok yang tidak sesuai dengan kenyataan empiris yang ada. Pelabelan negatif secara umum selalu melahirkan ketidakadilan. Salah satu stereotipe yang berkembang berdasarkan pengertian gender, yakni terjadi terhadap salah satu jenis kelamin, (perempuan),Hal ini mengakibatkan terjadinya diskriminasi dan berbagai ketidakadilan yang merugikan kaum perempuan. Misalnya pandangan terhadap perempuan yang tugas dan fungsinya hanya melaksanakan pekerjaan yang berkaitan dengan pekerjaan domistik atau kerumahtanggaan. Hal ini tidak hanya terjadi dalam lingkup rumah tangga tetapi juga terjadi di tempat kerja dan masyaraklat, bahkan di tingkat pemerintah dan negara.Apabila seorang laki-laki marah, ia dianggap tegas, tetapi bila perempuan marah atau tersinggung dianggap emosional dan tidak dapat menahan diri. Standar nilai terhadap perilaku perempuan dan laki-laki berbeda, namun standar nilai tersebut banyak menghakimi dan merugikan perempuan.Label kaum perempuan sebagai “ibu rumah tangga” merugikan, jika hendak aktif dalam “kegiatan laki-laki” seperti berpolitik, bisnis atau birokrat. Sementara label laki-laki sebagai pencari nakah utama, (breadwinner) mengakibatkan apa saja yang dihasilkan oleh perempuan dianggap sebagai sambilan atau tambahan dan cenderung tidak diperhitungkan.4. KekerasanBerbagai bentuk tidak kekerasan terhadap perempuan sebagai akibat perbedaan, muncul dalam bebagai bentuk. Kata kekerasan merupakan terjemahkan dari violence, artinya suatu serangan terhadap fisik maupun integritas mental psikologis seseorang. Oleh karena itu kekerasan tidak hanya menyangkut serangan fisik saja seperti perkosaan, pemukulan dan penyiksaan, tetapi juga yang bersifat non fisik, seperpti pelecehan seksual sehingga secara emosional terusik.Pelaku kekerasan bermacam-macam, ada yang bersifat individu, baik di dalam rumah tangga sendiri maupun di tempat umum, ada juga di dalam masyarakat itu sendiri. Pelaku bisa saja suami/ayah, keponakan, sepupu, paman, mertua, anak laki-laki, tetangga, majikan.5. Beban GandaBentuk lain dari diskriminasi dan ketidak adilan gender adalah beban ganda yang harus dilakukan oleh salah satu jenis kalamin tertentu secara berlebihan. Dalam suatu rumah tangga pada umumnya beberapa jenis kegiatan dilakukan laki-laki, dan beberapa dilakukan oleh perempuan. Berbagai observasi, menunjukkan perempuan mengerjakan hampir 90% dari pekerjaan dalam rumah tangga. Sehingga bagi mereka yang bekerja, selain bekerja di tempat kerja juga masih harus mengerjakan pekerjaan rumah tangga. Dalam proses pembangunan, kenyataannya perempuan sebagai sumber daya insani masih mendapat pembedan perlakuan, terutama bila bergerak dalam bidang publik. Dirasakan banyak ketimpangan, meskipun ada juga ketimpangan yang dialami kaum laki-laki di satu sisi.VIII. Peran perempuan di domestik dan publikWomen have a vital role to play in the promotion of peace in all sphares of life, in the family, the community, the nation, and the world. Women must participate equally with men in the decision making process which help to promote peace at all the levels (Deklarasi Konferensi Mexico, 1975)Kelebihan/potensi perempuan:• Rasa sosial, toleransi, ikatan kelompok• Jiwa interpreneur (keseimbangan pendapatan-pengeluaran)• Perhatian terhadap pemenuhan kebutuhan dasar keluarga, terutama bagi anak-anaknya• Perajut persatuan dan kesatuan hidup masyarakat, bangsa, dan negara• Pendidik pertama dan utama bagi generasi penerus keluarga, bangsa, dan negaraPerjuangan Kesetaraan laki-laki dan perempuan (internasional)• Deklarasi HAM, PBB (1948) memberi aspirasi bagi gerakan feminis untuk memperjuangkan hak-hak perempuan (all human beings are born free and equal in dignity and rights), 1952 hak politik dan ekonomi perempuan diadopsi PBB.• 1963, gerakan global emasipasi masuk dalam agenda PBB (ECOSOC) untuk diakomodasi Negara anggota, Commission on the Status of Women (1967) memberi aspirasi pada lahirnya PKK.• Konferensi di Mexico, 1975 menyetujui program WID (Women in Development) sebagai strategi meningkatkan peran wanita.• Konferensi di Nairobi, 1985 setujui pembentukan UNIFEM lembaga PBB untuk perempuan dengan program WAD (Women and Development) 1979 CEDAW-PBB, melalui UU No. 7 tahun 1984, Indonesia meratifikasi CEDAW.• Pertemuan di Vienna, 1990 menyetujui program GAD (Gender and Development) dengan strategi Pengarustuaamaan Gender, melalui Keputusan Presiden No. 36 tahun 1990, Indonesia meratifikasi CRC (Convention Rights of Children).• Konferensi ICPD, Cairo 1994 mengagendakan perlindungan terhadap hak reproduksi perempuan dalam pembangunan yang berkelanjutan.• Konferensi di Beijing, 1995 merinci 12 keprihatinan terhadap perempuan yang dikenal dengan 12 critical issues.Secara Nasional antara lain:Adanya UUD 1945 yang sudah §empat kali diamandemen tentang Propenas§UU No. 25 tahun 2000UU No. 12 §tahun 2000 tentang Pemilu Presiden No. 9 tahun 2000 tentang§IInstruksi Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional. Prinsip dasar membangun kesetaran gender di Indonesia• Menghargai pluralistik• Pendekatan sosio-kultural• Peningaktan ekonomi dan kesejahteraan rakyat• Penegakan HAM dan supremasi hukum• Penghapusan kekerasan dan diskriminasi• Penyadaran pilar pembangunan• Pemerintah: sosialisasi dan advokasi• Masyarkat: sensitisasi dan advokasi• Dunia usaha, penyadaran dan advokasi• Penyatuan persepsi, pemahman, dan penyadaran kepada semua pihak untuk mewujudkan kesetaran gender dan perlindungan anak dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.IX. Upaya-upaya dan usaha yang dilakukan pemerintah dalam rangka KKGUpaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender sebagai visi Kementerian Pemberdayaan Perempuan RI sebenarnya merupakan bentuk pembaruan pembangunan pemberdayaan perempuan yang selama tiga dasa warsa telah memberikan manfaat yang cukup besar. Berbagai peningkatan pemberdayaan perempuan bisa dilihat dengan meningkatnya kualitas hidup perempuan dari berbagai aspek , meskipun masih belum optimal.Untuk meningkatkan status dan kualitas perempuan juga telah diupayakan namun hasilnya masih belum memadai, ini terlihat dari kesempatan kerja perempuan belum membaik, beban kerja masih berat, kedudukan masih rendah. Di lain pihak, pada saat ini masih banyak kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang belum peka gender, yang mana belum mempertimbangkan perbedaan pengalaman, aspirasi dan kepentingan antara perempuan dan laki-laki serta belum menetapkan kesetaran dan keadilan gender sebagai sasaran akhir pembangunan.Penyebabnya antara lain belum adanya kesadaran gender terutama di kalangan para perencana dan pembuat keputusan; ketidak lengkapan data dan informasi gender yang dipisahkan menurut jenis kelamin (terpilah); juga masih belum mapannya hubungan kemitraan antara pemerintah dengan masyarakat maupun lembaga-lembaga yang memiliki visi pemberdayaan perempuan yaitu dalam tahap-tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kebijakan dan program pembangunanBergesernya proporsi pekerjaan utama perempuan dari pertanian ke ranah industri, meningkatnya mobilitas perempuan baik migrasi domestik maupun internasional serta semakin membaiknya peran perempuan di lingkup keluarga, masyarakat dan berbangsa serta bernegara merupakan indikator keberhasilan pemberdayaan perempuan khususnya upaya kesetaraan dan keadilan gender mulai dapat dirasakan. Meskipun kemajuan perempuan ini hanya bisa dinikmati pada tataran masyarakat yang sosial ekonominya mapan (menengah ke atas).Sebaliknya pada tingkat sosial ekonomi menengah ke bawah, masih sering dijumpai ketimpangan antara laki-laki dan perempuan baik dalam memperoleh peluang, kesempatan dan akses serta kontrol dalam pembangunan, serta perolehan manfaat atas hasil pembangunan.Hal ini tidak lain karena masalah struktural utamanya. Selain nilai-nilai budaya patriarkhi yang dilegitimasi dengan (atas nama) agama dan sistem sosial yang menempatkan perempuan dan laki-laki dalam kedudukan dan peran yang berbeda dan dibeda-bedakan. (Zaitunah Subhan, hal. 17-18, 2001)Dalam GBHN 1999-2004 menetapkan dua arah kebijakan pemberdayaan perempuan yakni pertama meningkatkan kedudukan dan peranan perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui kebijakan nasional yang diemban oleh lembaga yang mampu memperjuangkan terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender. Kedua meningkatkan kualitas peran dan kemandirian organisasi perempuan dengan tetap mempertahankan nilai persatuan dan kesatuan serta nilai historis perjuangan perempuan dalam rangka melanjutkan usaha pemberdayaan perempuan serta kesejahteraan keluarga dan masyarakat.Dengan demikian pemberdayaan perempuan dalam rangka mewujudkan KKG merupakan komitmen bangsa Indonesia yang pelaksanaannya menjadi tanggung jawab seluruh pihak eksekutif, legislatif, yudikatif, tokoh-tokoh agama dan masyarakat secara keseluruhan. Sesuai dengan dua arahan kebijakan itu, pemerintah bertanggung jawab untuk merumuskan kebijakan-kebijakan pemberdayaan perempuan di tingkat nasional maupun daerah, yang pelaksanaannya dapat memberikan hasil terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender di segala bidang kehidupan dan pembangunan.Berdasarkan arah kebijakan yang dimandatkan oleh GBHN 1999-2004 untuk butir pemberdayaan perempuan, Propenas 2000-2004 telah melakukan mainstreaming kebijakan dan program pembangunan pemberdayaan perempuan. Selanjutnya Propenas telah dirumusakan secara lebih rinci setiap tahunnya ke dalam Rencana Pembangunan tahunan (Repeta), untuk tahun 2001 (Repeta 2001).Selanjutnya dalam Rencana Strategi Kementerian Pemberdayaan Perempuan 2001-2004, program yang disusun terdiri dari program dalam rangka pembangunan pemberdayaan perempuan, peningkatan kesejahteraan dan perlindungan anak dan upaya peningkatan kemampuan. Mencakup Program Pengembangan dan Keserasian Kebijakan Pemberdayaan Perempuan; Program Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan; Program Peningkatan Peran Masyarakat Pemampuan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender; Program Peningkatan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak; Program Sumber Daya, Sarana dan Prasarana. Mengingat produk tersebut merupakan undang-undang, maka untuk mewujudkan kesetaran dan keadilan gender harus menjadi komitmen bersama.Dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melaui program yang peka akan permasalahan gender, Kementerian Pemberdayaan Perempuan telah bekerjasama dengan UNFPA dalam melaksanakan serangkaian kegiatan Mainstreaming Gender Issues in Reproductive Health and Population Policies and Programmes.Tujuan utama program ini adalah tercapainya perbaikan status kesehatan reproduksi kaum perempuan dan laki-laki melalui kebijakan program kesehatan reproduksi dan kependudukan yang sensitif gender. Hal ini akan dicapai melalui penguatan kapasitas nasional untuk melakukan pengarusutamaan gender, serta melalui aplikasi konsep gender dalam formulasi dan pelaksanaan kebijakan dan program untuk kesehatan reproduksi dan kependudukan.Upaya mengaktualisasikan dan memanifestasikan dan mengakselerasi-kan PUG di sektor strategis, propinsi dan kabupaten/kota, Kementerian Pemberdayaan Perempuan juga telah melaksanakan program dan langkah konkrit antara lain:• Program Pengembangan dan keserasian kebijakan pemberdayaan perempuan, serta serangkaian koordinasi telah dilakukan dalam upaya perbaikan undang-undang yang masih bias gender seperti UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan UU No. 62 tahun 1958 tentang Kewarganegaraan.• Program Peningkatan Peranserta masyarakat dan penguatan kelembagaan PUG dilakukan dengan melalui: sosialisasi, advokasi, dan pelatihan analisis gender baik di tingkat pusat, propinsi, dan kabupaten/kota;• Pengembangan modul sosialisasi/advokasi gender;• Pengembangan alat untuk analisis gender yang digunakan dalam perencanaan program dan dikenal dengan Gender Analysis Pathway (GAP); dan Problem Base Analysis (PROBA).• Pengembanagan Homepage untuk penyediaan data dan informasi program pembangunan pemberdayaan perempuan, konsep kesetaraan dan keadilan gender dan jaringan informasi dengan website;• Penyusunan Profil Gender untuk 26 propinsi;• Fasilitasi bantuan teknis kepada daerah propinsi, kabupaten dan kota;• Tersedianya data dan informasi yang terpilah menurut jenis kelamin secara berkala dan berkesinambungan dari propinsi dan kabupaten/kota mengenai pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah.X. KesimpulanBerdasarkan uraian di atas menunjukkan bahwa diskriminasi gender telah melahirkan ketimpangan dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, selain itu ketimpangan lebih banyak dialami perempuan dari pada laki-laki.Akibat diskriminasi gender yang telah berlaku sejak lama, kondisi perempuan di bidang ekonomi, sosial, dan budaya, politik, hankam dan HAM berada pada posisi yang tidak menguntungkan. Kondisi yang tidak menguntungkan ini apabila tidak diatasi, maka ketimpangan atau kesenjangan pada kondisi dan posisi perempuan tetap saja akan terjadi.Bahwa status perempuan dalam kehidupan sosial dalam banyak hal masih mengalami diskriminasi haruslah diakui. Kondisi ini terkait erat dengan masih kuatnya nilai-nilai tradisional terutama di pedesaan, dimana perempuan kurang memperoleh akses terhadap pendidikan, pekerjaan, pengambilan keputusan dan aspek lainnya. Keadaan ini menciptakan permasalahan tersendiri dalam upaya pemberdayaan perempuan, dimana diharapkan perempuan memiliki peranan yang lebih kuat dalam proses pembangunan. Kurangnya keikutsertaan perempuan dalam memberikan konstribusi terhadap program pembangunan menyebabkan kesenjangan yang ada terus saja terjadi.XI. Saran dan pesan:Pada kesempatan ini dihimbau kepada para kandidat puteri Indonesia yang dibanggakan untuk berperan aktif dalam memajukan posisi dan kondisi perempuan Indonesia dalam segala aspek/bidang pembangunan, misalnya melalui aktifitas peningkatan pengetahuan dan penyebarluasan seluruh informasi sebagaimana telah dipaparkan tersebut di atas, baik pada kalangan sendiri, dalam keluarga, serta lingkungan masyarakat luas. Mudah-mudahan apa yang telah disampaikan dapat memberi manfaat yang sebesar-besar bagi diri sendiri, masyarakat bangsa dan Negara.Pesan khusus untuk semua kandidat adalah menjaga jatidiri puteri Indonesia yang bermoral karena kita mempunyai macam-macam agama yang diakui dan ragam budaya yang dapat dijalankan dan dijaga kelestariannya. Sekaligus saya tekankan semoga semua kandidat puteri Indonesia dapat menjunjung tinggi agamanya dan jatidirinya sebagai Bangsa Indonesia yang aman dan damai.
Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG) sudah menjadi isu yang sangat penting dan sudah menjadi komitmen bangsa-bangsa di dunia termasuk Indonesia sehingga seluruh negara menjadi terikat dan harus melaksanakan komitmen tersebut.Upaya mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG), di Indonesia dituangkan dalam kebijakan nasional sebagaimana ditetapkan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1999, UU No. 25 th. 2000 tentang Program Pembangunan Nasional-PROPENAS 2000-2004, dan dipertegas dalam Instruksi Presiden No. 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan nasional, sebagai salah satu strategi untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender.Disamping itu pengarusutamaan gender juga merupakan salah satu dari empat key cross cutting issues dalam Propenas. Pelaksanaan PUG diisntruksikan kepada seluruh departemen maupun lembaga pemerintah dan non departemen di pemerintah nasional, propinsi maupun di kabupaten/kota, untuk melakukan penyusunan program dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dengan mempertimbangkan permasalahan kebutuhan, aspirasi perempuan pada pembangunan dalam kebijakan, program/proyek dan kegiatan.Disadari bahwa keberhasilan pembangunan nasional di Indonesia baik yang dilaksanakan oleh pemerintah, swasta maupun masyarakat sangat tergantung dari peran serta laki-laki dan perempuan sebagai pelaku dan pemanfaat hasil pembangunan. Pada pelaksanaannya sampai saat ini peran serta kaum perempuan belum dioptimalkan. Oleh karena itu program pemberdayaan perempuan telah menjadi agenda bangsa dan memerlukan dukungan semua pihak.Penduduk wanita yang jumlahnya 49.9% (102.847.415) dari total (206.264.595) penduduk Indonesia (Sensus Penduduk 2000) merupakan sumberdaya pembangunan yang cukup besar. Partisipasi aktif wanita dalam setiap proses pembangunan akan mempercepat tercapainya tujuan pembangunan. Kurang berperannya kaum perempuan, akan memperlambat proses pembangunan atau bahkan perempuan dapat menjadi beban pembangunan itu sendiri.Kenyataannya dalam beberapa aspek pembangunan, perempuan kurang dapat berperan aktif. Hal ini disebabkan karena kondisi dan posisi yang kurang menguntungkan dibanding laki-laki. Seperti peluang dan kesempatan yang terbatas dalam mengakses dan mengontrol sumberdaya pembangunan, sistem upah yang merugikan, tingkat kesehatan dan pendidikan yang rendah, sehingga manfaat pembangunan kurang diterima kaum perempuan.Berbagai upaya pembangunan nasional yang selama ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, baik perempuan maupun laki-laki, ternyata belum dapat memberikan manfaat yang setara bagi perempuan dan laki-laki. Bahkan belum cukup efektif memperkecil kesenjangan yang ada. Hal ini menunjukkan bahwa hak-hak perempuan memperoleh manfaat secara optimal belum terpenuhi sehingga pembangunan nasional belum mencapai hasil yang optimal, karena masih belum memanfaatkan kapasitas sumber daya manusia secara penuh.Faktor penyebab kesenjangan gender yaitu Tata nilai sosial budaya masyarakat, umumnya lebih mengutamakan laki-laki daripada perempuan (ideology patriarki); Peraturan perundang-undangan masih berpihak pada salah satu jenis kelamin dengan kata lain belum mencerminkan kesetaraan gender; Penafsiran ajaran agama yang kurang komprehensif atau cenderung tekstual kurang kontekstual, cenderung dipahami parsial kurang kholistik; Kemampuan, kemauan dan kesiapan perempuan sendiri untuk merubah keadaan secara konsisten dan konsekwen; Rendahnya pemahaman para pengambil keputusan di eksekutif, yudikatif, legislatif terhadap arti, tujuan, dan arah pembangunan yang responsif gender.Adanya kesenjangan pada kondisi dan posisi laki-laki dan perempuan menyebabkan perempuan belum dapat menjadi mitra kerja aktif laki-laki dalam mengatasi masalah-masalah sosial, ekonomi dan politik yang diarahkan pada pemerataan pembangunan.Selain itu rendahnya kualitas perempuan turut mempengaruhi kualitas generasi penerusnya, mengingat mereka mempunyai peran reproduksi yang sangat berperan dalam mengembangkan sumber daya manusia masa depan.II. Kondisi perempuan IndonesiaSecara keseluruhan indeks kualitas hidup manusia digambarkan melalui Indeks Pembangunan Manusia/Human Development Index (HDI) yang berada pada peringkat ke-96 pada tahun 1995 yang kemudian menurun ke peringkat 109 pada tahun 1998 dari 174 negara. Tahun 1999 berada pada peringkat 102 dari 162 negara dan tahun 2002, 110 dari 173 negara. Berdasarkan Human Development Report 2003, HDI Indonesia menempati urutan ke-112 dari 175 negara, dibandingkan Negara-negara ASEAN lainnya seperti HDI Malaysia, Thailand, Philippina yang menempati urutan 59, 70 dan 77.Sedangkan Gender related Development Index (GDI) berada pada peringkat ke-88 pada tahun 1995, kemudian menurun ke peringkat 90 (1998) dan peringkat 92 (1999 dari 146 negara). Kemudian pada tahun 2002 pada peringkat 91 dari 144 negara GDI inipun masih tertinggal dibandingkan dengan-negara di ASEAN seperti Malaysia, Thailand, Philippina yang masing-masing berada pada peringkat 54, 60, 63.Berdasarkan hasil Survey Penduduk 2000 (BPS) diketahui jumlah penduduk Indonesia sebesar 206.264.595 orang. Jumlah laki-laki sedikit lebih banyak dibandingkan perempuan, (50,1% diantaranya laki-laki dan 49,9% perempuan).Indeks pembangunan manusia skala internasional dan nasional dilihat dri tiga aspek yaitu pendidikan, kesehatan dan ekonomi. Kondisi dan posisi perempuan meliputi 3 (tiga) aspek tersebut di atas sebagai berikut:1. PendidikanDi bidang pendidikan, kaum perempuan masih tertinggal dibandingkan laki-laki. Kondisi ini antara lain disebabkan adanya pandangan dalam masyarakat yang mengutamakan dan mendahulukan laki-laki untuk mendapatkan pendidikan daripada perempuan.Ketertinggalan perempuan dalam bidang pendidikan tercermin dari presentase perempuan buta huruf (14,54% tahun 2001) lebih besar dibandingkan laki-laki (6,87%), dengan kecenderungan meningkat selama tahun 1999-2000. Tetapi pada tahun 2002 terjadi penurunan angka buta huruf yang cukup signifikan. Namun angka buta huruf perempuan tetap lebih besar dari laki-laki, khususnya perempuan kepala rumah tangga. Angka buta huruf perempuan pada kelompok 10 tahun ke atas secara nasional (2002) sebesar 9,29% dengan komposisi laki-laki 5,85% dan perempuan 12,69% (Sumber: BPS, Statistik Kesejahteraan Rakyat 1999-2002). Menurut Satatistik Kesejahteraan Rakyat 2003. Angka buta huruf perempuan 12,28% sedangkan laki-laki 5,84%.2. KesehatanMenurut Gender Statistics and indicators 2000 (BPS), kemajuan di bidang kesehatan ditunjukkan dengan menurunnya angka kematian bayi (dari 49 bayi per 1000 kelahiran pada tahun 1998 menjadi 36 tahun 2000, (Sumber: BPS, Statistik Kesejahteraan Rakyat 1999-2001). Menurunnya angka kematian anak serta meningkatnya angka harapan hidup dari 64,8 tahun (1998) menjadi 67,9 tahun (2000), Berdasarkan estimasi parameter demografi 1998 yang dikeluarkan BPS, angka harapan hidup (eo) pada periode 1998-2000 cenderung meningkat. Usia harapan hidup (life expectancy rate) perempuan lebih tinggi dibandingkan laki-laki, yaitu 69,7 tahun berbanding 65,9 tahun. (Sumber: BPS, Estimasi Parameter Demografi, 1998).Dibidang kesehatan, selama periode 1998-2000 ada penurunan angka kematian bayi, Infant Mortality Rate (IMR). Namun angka kematian bayi laki-laki lebih tinggi dibandingkan angka kematian bayi perempuan. Laki-laki 41, perempuan 31, (Sumber: BPS, Statistik Kesejahteraan Rakyat 1999-2001).Sejalan dengan semakin meningkatnya kondisi kesehatan masyarakat, angka kematian anak, Child Mortality Rate (CMR) periode ini juga menunjukkan penurunan, namun demikian angka kematian anak laki-laki lebih tinggi dibandingkan kematian anak perempuan laki-laki 9,8 sedangkan perempuan 7,9. (Sumber: BPS, Statistik Kesejahteraan Rakyat 1999-2001). Dibidang kesehatan dan status gizi perempuan masih merupakan masalah utama, yang ditunjukkan dengan masih tingginya angka kematian ibu (AKI) 390/100.000 (SDKI 1994), 337/100.000 (SDKI 1997), dan menurun 307/100.000 (SDKI 2002).3. EkonomiDi bidang ekonomi, secara umum partisipasi perempuan masih rendah, kemampuan perempuan memperoleh peluang kerja dan berusaha masih rendah, demikian juga dengan akses terhadap sumber daya ekonomi. Hal ini ditunjukkan dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) yang masih jauh lebih rendah dibandingkan laki-laki, yaitu 45% (2002) sedangkan laki-laki 75,34%, (Sumber: BPS, Statistik Kesejahteraan Rakyat 1999-2002). Sedangkan ditahun 2003 TPAK laki-laki lebih besar dibanding TPAK perempuan yakni 76,12% berbanding 44,81%. (BPS, Statistik Kesejahteraan Rakya, 2003).III. Faktor Kesenjangan dibidang hukum dan politikFaktor penyebab kesenjangan kondisi dan posisi perempuan dan laki-laki dipengaruhi oleh peraturan perundang-undangan yang bias gender karena dalam bidang hukum masih banyak dijumpai substansi, struktur, dan budaya hukum yang diskriminatif gender. Jumlah peraturan perundang-undangan yang diskrimintaif terhadap perempuan berjumlah kurang lebih 32 buah.Faktor penyebab kesenjangan gender pada aspek lain misalnya politik sebagai berikut: hasil Pemilu tahun 1999 yang menyertakan 57% pemilih perempuan hanya terwakili 8,8% dari seluruh anggota DPR, lebih rendah dari hasil pemilu 1997 yang berjumlah 11,2% dari jumlah pemilih 51%, (Sumber: Statistik dan Indikator Gender Indonesia 2002). Pemilu 2004 perempuan hanya terwakili 11%.Jumlah perempuan yang menjabat sebagai Hakim Agung dan Hakim Yustisial Non Struktural di Mahkamah Agung juga menunjukkan penurunan dari 36 pada tahun 1998 menjadi 34 pada tahun 1999, dan 28 pada tahun 2002, (Sumber: Statistik dan Indikator Gender Indonesia 2002-Bab7).Pada tahun 1999 jumlah PNS perempuan adalah 36,9%, laki-laki sebesar 63,1% dari jumlah seluruh PNS (4.005.861), dan dari jumlah tersebut hanya 15,2% PNS perempuan yang menduduki jabatan struktural, sedangkan PNS laki-laki sebesar 84,8%. Sedangkan tahun 2000 terjadi sedikit perubahan dimana jumlah PNS perempuan adalah 37,6%, laki-laki sebesar 62,4% dari jumlah seluruh PNS (3.927.146), dan dari jumlah tersebut hanya 15,7% yang menduduki jabatan struktural, sedangkan PNS laki-laki sebesar 84,3%. (Statitik dan Indikator Gender, BPS, 2000).Masalah HAM bagi perempuan termasuk isu gender yang menuntut perhatian khusus adalah masalah penindasan dan eksploitasi, kekerasan, dan persamaan hak dalam keluarga, masyarakat, dan negara. Masalah yang sering muncul adalah perdagangan perempuan, dan pelacuran paksa, yang umumnya timbul dari berbagai faktor yang saling terkait, antara lain dampak negatif dari proses urbanisasi, relatif tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, serta rendahnya tingkat pendidikan.IV. Pengertian Kesetaraan dan Keadilan genderKesetaraan gender berarti kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan pertahanan dan keamanan nasional (hankamnas), serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan tersebut. Kesetaraan gender juga meliputi penghapusan diskriminasi dan ketidak adilan struktural, baik terhadap laki-laki maupun perempuan.Keadilan gender adalah suatu proses dan perlakuan adil terhadap perempuan dan laki-laki. Dengan keadilan gender berarti tidak ada pembakuan peran, beban ganda, subordinasi, marginalisasi dan kekerasan terhadap perempuan maupun laki-laki.Terwujudnya kesetaran dan keadilan gender ditandai dengan tidak adanya diskriminasi antara perempuan dan laki-laki, dan dengan demikian mereka memiliki akses, kesempatan berpartisipasi, dan kontrol atas pembangunan serta memperoleh manfaat yang setara dan adil dari pembangunan.Memiliki akses dan partisipasi berarti memiliki peluang atau kesempatan untuk menggunakan sumber daya dan memiliki wewenang untuk mengambil keputusan terhadap cara penggunaan dan hasil sumber daya tersebut. Memiliki kontrol berarti memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan atas penggunaan dan hasil sumber daya. Sehingga memperoleh manfaat yang sama dari pembangunan.V. Pengertian gender dan seksGender adalah perbedaan dan fungsi peran sosial yang dikonstruksikan oleh masyarakat, serta tanggung jawab laki-laki dan perempuan Sehingga gender belum tentu sama di tempat yang berbeda, dan dapat berubah dari waktu ke waktu.Seks/kodrat adalah jenis kelamin yang terdiri dari perempuan dan laki-laki yang telah ditentukan oleh Tuhan. Oleh karena itu tidak dapat ditukar atau diubah. Ketentuan ini berlaku sejak dahulu kala, sekarang dan berlaku selamanya.Gender bukanlah kodrat ataupun ketentuan Tuhan. Oleh karena itu gender berkaitan dengan proses keyakinan bagaimana seharusnya laki-laki dan perempuan berperan dan bertindak sesuai dengan tata nilai yang terstruktur, ketentuan sosial dan budaya ditempat mereka berada. Dengan demikian gender dapat dikatakan pembedaan peran, fungsi, tanggung jawab antara perempuan dan laki-laki yang dibentuk/dikonstruksi oleh sosial budaya dan dapat berubah sesuai perkembangan zaman.Dengan demikian perbedaan gender dan jenis kelamin (seks) adalah Gender: dapat berubah, dapat dipertukarkan, tergantung waktu, budaya setempat, bukan merupakan kodrat Tuhan, melainkan buatan manusia. Lain halnya dengan seks, seks tidak dapat berubah, tidak dapat dipertukarkan, berlaku sepanjang masa, berlaku dimana saja, di belahan dunia manapun, dan merupakan kodrat atau ciptaan Tuhan.VI. Permasalah Ketidakadilan GenderKetertinggalan perempuan mencerminkan masih adanya ketidakadilan dan ketidak setaraan antara laki-laki dan perempuan di Indonesia, hal ini dapat terlihat dari gambaran kondisi perempuan di Indonesia. Sesungguhnya perbedaan gender dengan pemilahan sifat, peran, dan posisi tidak menjadi masalah sepanjang tidak melahirkan ketidakadilan. Namun pada kenyataannya perbedaan gender telah melahirkan berbagai ketidak adilan, bukan saja bagi kaum perempuan, tetapi juga bagi kaum laki-laki.Berbagai pembedaan peran, fungsi, tugas dan tanggung jawab serta kedudukan antara laki-laki dan perempuan baik secara langsung maupun tidak langsung, dan dampak suatu peraturan perundang-undangan maupun kebijakan telah menimbulkan berbagai ketidakadilan karena telah berakar dalam adat, norma ataupun struktur masyarakat. Gender masih diartikan oleh masyarakat sebagai perbedaan jenis kelamin. Masyarakat belum memahami bahwa gender adalah suatu konstruksi budaya tentang peran fungsi dan tanggung jawab sosial antara laki-laki dan perempuan. Kondisi demikian mengakibatkan kesenjangan peran sosial dan tanggung jawab sehingga terjadi diskriminasi, terhadap laki-laki dan perempuan. Hanya saja bila dibandingkan, diskriminasi terhadap perempuan kurang menguntungkan dibandingkan laki-laki.Faqih dalam Achmad M. menyatakan, ketidak adilan gender adalah suatu sistem dan struktur yang menempatkan laki-laki maupun perempuan sebagai korban dari sistem (Faqih, 1998a; 1997). Selanjutnya Achmad M. menyatakan, ketidak adilan gender termanifestasikan dalam berbagai bentuk ketidakadilan, terutama pada perempuan; misalnya marginalisasi, subordinasi, stereotipe/pelabelan negatif sekaligus perlakuan diskriminatif (Bhasin, 1996; Mosse, 1996), kekerasan terhadap perempuan (Prasetyo dan Marzuki, 1997), beban kerja lebih banyak dan panjang (Ihromi, 1990). Manisfestasi ketidakadilan gender tersebut masing-masing tidak bisa dipisah-pisahkan, saling terkait dan berpengaruh secara dialektis (Achmad M. hal. 33, 2001).VII. Bentuk-bentuk ketidakadilan akibat diskriminasi gender1. Marginalisasi perempuan sebagai salah satu bentuk ketidakadilan genderProses marginalisasi (peminggiran/pemiskinan) yang mengakibatkan kemiskinan, banyak terjadi dalam masyarakat terjadi dalam masyarakat di Negara berkembang seperti penggusuran dari kampong halaman, eksploitasi. Namun pemiskinan atas perempuan maupun laki yang disebabkan jenis kelamin merupakan salah satu bentuk ketidakadilan yang disebabkan gender. Sebagai contoh, banyak pekerja perempuan tersingkir dan menjadi miskin akibat dari program pembangunan seperti internsifikasi pertanian yang hanya memfokuskan petani laki-laki. Perempuan dipinggirkan dari berbagai jenis kegiatan pertanian dan industri yang lebih memerlukan keterampilan yang biasanya lebih banyak dimiliki laki-laki.Selain itu perkembangan teknologi telah menyebabkan apa yang semula dikerjakan secara manual oleh perempuan diambil alih oleh mesin yang ummunya dikerjakan oleh tenaga laki-laki.Beberapa studi dilakukan untuk membahas bagaimana program pembangunan telah meminggirkan sekaligus memiskinkan perempuan (Shiva, 1997; Mosse, 1996). Seperti Program revolusi hijau yang memiskinkan perempuan dari pekerjaan di sawah yang menggunakan ani-ani. Di Jawa misalnya revolusi hijau memperkenalkan jenis padi unggul yang panennya menggunakan sabit.Contoh-contoh marginalisasi:Pemupukan dan §pengendalian hama dengan teknologi baru yang dikerjakan laki-laki;§Pemotongan padi dengan peralatan sabit, mesin yang diasumsikan hanya membutuhkan tenaga dan keterampilan laki-laki, menggantikan tangan perempuan dengan alat panen ani-ani;Usaha konveksi lebih suka tenaga perempuan;§menyerapPeluang menjadi pembantu rumah tangga lebih perempuan;§banyakBanyak pekerjaan yang dianggap sebagai pekerjaan seperti “guru taman kanak-kanak” atau “sekretaris” dan§perempuan “perawat”.2. SubordinasiSubordinasi pada dasarnya adalah keyakinan bahwa salah satu jenis kelamin dianggap lebih penting atau lebih utama dibanding jenis kelamin lainnya. Sudah sejak dahulu ada pandangan yang menempatkan kedudukan dan peran perempuan lebih rendah dari laki-laki. Banyak kasus dalam tradisi, tafsiran ajaran agama maupun dalam aturan birokrasi yang meletakan kaum perempuan sebagai subordinasi dari kaum laki-laki. Kenyataan memperlihatkan bahwa masih ada nilai-nilai masyarakat yang membatasi ruang gerak terutama perempuan dalam kehidupan. Sebagai contoh apabila seorang isteri yang hendak mengikuti tugas belajar, atau hendak berpergian ke luar negeri harus mendapat izin suami, tatapi kalau suami yang akan pergi tidak perlu izin dari isteri.3. Pandangan stereotipeSetereotipe dimaksud adalah citra baku tentang individu atau kelompok yang tidak sesuai dengan kenyataan empiris yang ada. Pelabelan negatif secara umum selalu melahirkan ketidakadilan. Salah satu stereotipe yang berkembang berdasarkan pengertian gender, yakni terjadi terhadap salah satu jenis kelamin, (perempuan),Hal ini mengakibatkan terjadinya diskriminasi dan berbagai ketidakadilan yang merugikan kaum perempuan. Misalnya pandangan terhadap perempuan yang tugas dan fungsinya hanya melaksanakan pekerjaan yang berkaitan dengan pekerjaan domistik atau kerumahtanggaan. Hal ini tidak hanya terjadi dalam lingkup rumah tangga tetapi juga terjadi di tempat kerja dan masyaraklat, bahkan di tingkat pemerintah dan negara.Apabila seorang laki-laki marah, ia dianggap tegas, tetapi bila perempuan marah atau tersinggung dianggap emosional dan tidak dapat menahan diri. Standar nilai terhadap perilaku perempuan dan laki-laki berbeda, namun standar nilai tersebut banyak menghakimi dan merugikan perempuan.Label kaum perempuan sebagai “ibu rumah tangga” merugikan, jika hendak aktif dalam “kegiatan laki-laki” seperti berpolitik, bisnis atau birokrat. Sementara label laki-laki sebagai pencari nakah utama, (breadwinner) mengakibatkan apa saja yang dihasilkan oleh perempuan dianggap sebagai sambilan atau tambahan dan cenderung tidak diperhitungkan.4. KekerasanBerbagai bentuk tidak kekerasan terhadap perempuan sebagai akibat perbedaan, muncul dalam bebagai bentuk. Kata kekerasan merupakan terjemahkan dari violence, artinya suatu serangan terhadap fisik maupun integritas mental psikologis seseorang. Oleh karena itu kekerasan tidak hanya menyangkut serangan fisik saja seperti perkosaan, pemukulan dan penyiksaan, tetapi juga yang bersifat non fisik, seperpti pelecehan seksual sehingga secara emosional terusik.Pelaku kekerasan bermacam-macam, ada yang bersifat individu, baik di dalam rumah tangga sendiri maupun di tempat umum, ada juga di dalam masyarakat itu sendiri. Pelaku bisa saja suami/ayah, keponakan, sepupu, paman, mertua, anak laki-laki, tetangga, majikan.5. Beban GandaBentuk lain dari diskriminasi dan ketidak adilan gender adalah beban ganda yang harus dilakukan oleh salah satu jenis kalamin tertentu secara berlebihan. Dalam suatu rumah tangga pada umumnya beberapa jenis kegiatan dilakukan laki-laki, dan beberapa dilakukan oleh perempuan. Berbagai observasi, menunjukkan perempuan mengerjakan hampir 90% dari pekerjaan dalam rumah tangga. Sehingga bagi mereka yang bekerja, selain bekerja di tempat kerja juga masih harus mengerjakan pekerjaan rumah tangga. Dalam proses pembangunan, kenyataannya perempuan sebagai sumber daya insani masih mendapat pembedan perlakuan, terutama bila bergerak dalam bidang publik. Dirasakan banyak ketimpangan, meskipun ada juga ketimpangan yang dialami kaum laki-laki di satu sisi.VIII. Peran perempuan di domestik dan publikWomen have a vital role to play in the promotion of peace in all sphares of life, in the family, the community, the nation, and the world. Women must participate equally with men in the decision making process which help to promote peace at all the levels (Deklarasi Konferensi Mexico, 1975)Kelebihan/potensi perempuan:• Rasa sosial, toleransi, ikatan kelompok• Jiwa interpreneur (keseimbangan pendapatan-pengeluaran)• Perhatian terhadap pemenuhan kebutuhan dasar keluarga, terutama bagi anak-anaknya• Perajut persatuan dan kesatuan hidup masyarakat, bangsa, dan negara• Pendidik pertama dan utama bagi generasi penerus keluarga, bangsa, dan negaraPerjuangan Kesetaraan laki-laki dan perempuan (internasional)• Deklarasi HAM, PBB (1948) memberi aspirasi bagi gerakan feminis untuk memperjuangkan hak-hak perempuan (all human beings are born free and equal in dignity and rights), 1952 hak politik dan ekonomi perempuan diadopsi PBB.• 1963, gerakan global emasipasi masuk dalam agenda PBB (ECOSOC) untuk diakomodasi Negara anggota, Commission on the Status of Women (1967) memberi aspirasi pada lahirnya PKK.• Konferensi di Mexico, 1975 menyetujui program WID (Women in Development) sebagai strategi meningkatkan peran wanita.• Konferensi di Nairobi, 1985 setujui pembentukan UNIFEM lembaga PBB untuk perempuan dengan program WAD (Women and Development) 1979 CEDAW-PBB, melalui UU No. 7 tahun 1984, Indonesia meratifikasi CEDAW.• Pertemuan di Vienna, 1990 menyetujui program GAD (Gender and Development) dengan strategi Pengarustuaamaan Gender, melalui Keputusan Presiden No. 36 tahun 1990, Indonesia meratifikasi CRC (Convention Rights of Children).• Konferensi ICPD, Cairo 1994 mengagendakan perlindungan terhadap hak reproduksi perempuan dalam pembangunan yang berkelanjutan.• Konferensi di Beijing, 1995 merinci 12 keprihatinan terhadap perempuan yang dikenal dengan 12 critical issues.Secara Nasional antara lain:Adanya UUD 1945 yang sudah §empat kali diamandemen tentang Propenas§UU No. 25 tahun 2000UU No. 12 §tahun 2000 tentang Pemilu Presiden No. 9 tahun 2000 tentang§IInstruksi Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional. Prinsip dasar membangun kesetaran gender di Indonesia• Menghargai pluralistik• Pendekatan sosio-kultural• Peningaktan ekonomi dan kesejahteraan rakyat• Penegakan HAM dan supremasi hukum• Penghapusan kekerasan dan diskriminasi• Penyadaran pilar pembangunan• Pemerintah: sosialisasi dan advokasi• Masyarkat: sensitisasi dan advokasi• Dunia usaha, penyadaran dan advokasi• Penyatuan persepsi, pemahman, dan penyadaran kepada semua pihak untuk mewujudkan kesetaran gender dan perlindungan anak dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.IX. Upaya-upaya dan usaha yang dilakukan pemerintah dalam rangka KKGUpaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender sebagai visi Kementerian Pemberdayaan Perempuan RI sebenarnya merupakan bentuk pembaruan pembangunan pemberdayaan perempuan yang selama tiga dasa warsa telah memberikan manfaat yang cukup besar. Berbagai peningkatan pemberdayaan perempuan bisa dilihat dengan meningkatnya kualitas hidup perempuan dari berbagai aspek , meskipun masih belum optimal.Untuk meningkatkan status dan kualitas perempuan juga telah diupayakan namun hasilnya masih belum memadai, ini terlihat dari kesempatan kerja perempuan belum membaik, beban kerja masih berat, kedudukan masih rendah. Di lain pihak, pada saat ini masih banyak kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang belum peka gender, yang mana belum mempertimbangkan perbedaan pengalaman, aspirasi dan kepentingan antara perempuan dan laki-laki serta belum menetapkan kesetaran dan keadilan gender sebagai sasaran akhir pembangunan.Penyebabnya antara lain belum adanya kesadaran gender terutama di kalangan para perencana dan pembuat keputusan; ketidak lengkapan data dan informasi gender yang dipisahkan menurut jenis kelamin (terpilah); juga masih belum mapannya hubungan kemitraan antara pemerintah dengan masyarakat maupun lembaga-lembaga yang memiliki visi pemberdayaan perempuan yaitu dalam tahap-tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kebijakan dan program pembangunanBergesernya proporsi pekerjaan utama perempuan dari pertanian ke ranah industri, meningkatnya mobilitas perempuan baik migrasi domestik maupun internasional serta semakin membaiknya peran perempuan di lingkup keluarga, masyarakat dan berbangsa serta bernegara merupakan indikator keberhasilan pemberdayaan perempuan khususnya upaya kesetaraan dan keadilan gender mulai dapat dirasakan. Meskipun kemajuan perempuan ini hanya bisa dinikmati pada tataran masyarakat yang sosial ekonominya mapan (menengah ke atas).Sebaliknya pada tingkat sosial ekonomi menengah ke bawah, masih sering dijumpai ketimpangan antara laki-laki dan perempuan baik dalam memperoleh peluang, kesempatan dan akses serta kontrol dalam pembangunan, serta perolehan manfaat atas hasil pembangunan.Hal ini tidak lain karena masalah struktural utamanya. Selain nilai-nilai budaya patriarkhi yang dilegitimasi dengan (atas nama) agama dan sistem sosial yang menempatkan perempuan dan laki-laki dalam kedudukan dan peran yang berbeda dan dibeda-bedakan. (Zaitunah Subhan, hal. 17-18, 2001)Dalam GBHN 1999-2004 menetapkan dua arah kebijakan pemberdayaan perempuan yakni pertama meningkatkan kedudukan dan peranan perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui kebijakan nasional yang diemban oleh lembaga yang mampu memperjuangkan terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender. Kedua meningkatkan kualitas peran dan kemandirian organisasi perempuan dengan tetap mempertahankan nilai persatuan dan kesatuan serta nilai historis perjuangan perempuan dalam rangka melanjutkan usaha pemberdayaan perempuan serta kesejahteraan keluarga dan masyarakat.Dengan demikian pemberdayaan perempuan dalam rangka mewujudkan KKG merupakan komitmen bangsa Indonesia yang pelaksanaannya menjadi tanggung jawab seluruh pihak eksekutif, legislatif, yudikatif, tokoh-tokoh agama dan masyarakat secara keseluruhan. Sesuai dengan dua arahan kebijakan itu, pemerintah bertanggung jawab untuk merumuskan kebijakan-kebijakan pemberdayaan perempuan di tingkat nasional maupun daerah, yang pelaksanaannya dapat memberikan hasil terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender di segala bidang kehidupan dan pembangunan.Berdasarkan arah kebijakan yang dimandatkan oleh GBHN 1999-2004 untuk butir pemberdayaan perempuan, Propenas 2000-2004 telah melakukan mainstreaming kebijakan dan program pembangunan pemberdayaan perempuan. Selanjutnya Propenas telah dirumusakan secara lebih rinci setiap tahunnya ke dalam Rencana Pembangunan tahunan (Repeta), untuk tahun 2001 (Repeta 2001).Selanjutnya dalam Rencana Strategi Kementerian Pemberdayaan Perempuan 2001-2004, program yang disusun terdiri dari program dalam rangka pembangunan pemberdayaan perempuan, peningkatan kesejahteraan dan perlindungan anak dan upaya peningkatan kemampuan. Mencakup Program Pengembangan dan Keserasian Kebijakan Pemberdayaan Perempuan; Program Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan; Program Peningkatan Peran Masyarakat Pemampuan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender; Program Peningkatan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak; Program Sumber Daya, Sarana dan Prasarana. Mengingat produk tersebut merupakan undang-undang, maka untuk mewujudkan kesetaran dan keadilan gender harus menjadi komitmen bersama.Dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melaui program yang peka akan permasalahan gender, Kementerian Pemberdayaan Perempuan telah bekerjasama dengan UNFPA dalam melaksanakan serangkaian kegiatan Mainstreaming Gender Issues in Reproductive Health and Population Policies and Programmes.Tujuan utama program ini adalah tercapainya perbaikan status kesehatan reproduksi kaum perempuan dan laki-laki melalui kebijakan program kesehatan reproduksi dan kependudukan yang sensitif gender. Hal ini akan dicapai melalui penguatan kapasitas nasional untuk melakukan pengarusutamaan gender, serta melalui aplikasi konsep gender dalam formulasi dan pelaksanaan kebijakan dan program untuk kesehatan reproduksi dan kependudukan.Upaya mengaktualisasikan dan memanifestasikan dan mengakselerasi-kan PUG di sektor strategis, propinsi dan kabupaten/kota, Kementerian Pemberdayaan Perempuan juga telah melaksanakan program dan langkah konkrit antara lain:• Program Pengembangan dan keserasian kebijakan pemberdayaan perempuan, serta serangkaian koordinasi telah dilakukan dalam upaya perbaikan undang-undang yang masih bias gender seperti UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan UU No. 62 tahun 1958 tentang Kewarganegaraan.• Program Peningkatan Peranserta masyarakat dan penguatan kelembagaan PUG dilakukan dengan melalui: sosialisasi, advokasi, dan pelatihan analisis gender baik di tingkat pusat, propinsi, dan kabupaten/kota;• Pengembangan modul sosialisasi/advokasi gender;• Pengembangan alat untuk analisis gender yang digunakan dalam perencanaan program dan dikenal dengan Gender Analysis Pathway (GAP); dan Problem Base Analysis (PROBA).• Pengembanagan Homepage untuk penyediaan data dan informasi program pembangunan pemberdayaan perempuan, konsep kesetaraan dan keadilan gender dan jaringan informasi dengan website;• Penyusunan Profil Gender untuk 26 propinsi;• Fasilitasi bantuan teknis kepada daerah propinsi, kabupaten dan kota;• Tersedianya data dan informasi yang terpilah menurut jenis kelamin secara berkala dan berkesinambungan dari propinsi dan kabupaten/kota mengenai pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah.X. KesimpulanBerdasarkan uraian di atas menunjukkan bahwa diskriminasi gender telah melahirkan ketimpangan dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, selain itu ketimpangan lebih banyak dialami perempuan dari pada laki-laki.Akibat diskriminasi gender yang telah berlaku sejak lama, kondisi perempuan di bidang ekonomi, sosial, dan budaya, politik, hankam dan HAM berada pada posisi yang tidak menguntungkan. Kondisi yang tidak menguntungkan ini apabila tidak diatasi, maka ketimpangan atau kesenjangan pada kondisi dan posisi perempuan tetap saja akan terjadi.Bahwa status perempuan dalam kehidupan sosial dalam banyak hal masih mengalami diskriminasi haruslah diakui. Kondisi ini terkait erat dengan masih kuatnya nilai-nilai tradisional terutama di pedesaan, dimana perempuan kurang memperoleh akses terhadap pendidikan, pekerjaan, pengambilan keputusan dan aspek lainnya. Keadaan ini menciptakan permasalahan tersendiri dalam upaya pemberdayaan perempuan, dimana diharapkan perempuan memiliki peranan yang lebih kuat dalam proses pembangunan. Kurangnya keikutsertaan perempuan dalam memberikan konstribusi terhadap program pembangunan menyebabkan kesenjangan yang ada terus saja terjadi.XI. Saran dan pesan:Pada kesempatan ini dihimbau kepada para kandidat puteri Indonesia yang dibanggakan untuk berperan aktif dalam memajukan posisi dan kondisi perempuan Indonesia dalam segala aspek/bidang pembangunan, misalnya melalui aktifitas peningkatan pengetahuan dan penyebarluasan seluruh informasi sebagaimana telah dipaparkan tersebut di atas, baik pada kalangan sendiri, dalam keluarga, serta lingkungan masyarakat luas. Mudah-mudahan apa yang telah disampaikan dapat memberi manfaat yang sebesar-besar bagi diri sendiri, masyarakat bangsa dan Negara.Pesan khusus untuk semua kandidat adalah menjaga jatidiri puteri Indonesia yang bermoral karena kita mempunyai macam-macam agama yang diakui dan ragam budaya yang dapat dijalankan dan dijaga kelestariannya. Sekaligus saya tekankan semoga semua kandidat puteri Indonesia dapat menjunjung tinggi agamanya dan jatidirinya sebagai Bangsa Indonesia yang aman dan damai.
Memaknai Peristiwa Hidup
Memaknai Peristiwa Hidup“Every adversity, every unpleasant circumstance, every failure, and every physical pain carries with it the seed of an equivalent benefit”. (Ralp Waldo Emerson)Kalimat bijak diatas mungkin sangat mudah dimengerti. Tetapi ketika mengalami kegagalan maka hanya sedikit individu yang bisa mengaplikasikan makna yang terkandung dalam kalimat tersebut. Sama halnya dengan kata bijak yang lain: "Kegagalan adalah sukses yang tertunda". Benarkah? Gagal & Sukses Jika kita mengacu pada kisah kehidupan orang sukes yang kita kenal dan diperkenalkan oleh sejarah maka cenderung diperoleh kesimpulan yang sama bahwa kegagalan adalah peristiwa potensial yang bersifat netral, ‘hidden potential events’ yang tidak memiliki makna tertentu kecuali setelah diberi pemaknaan oleh kita: nasib, takdir, siksaan, cobaan, tantangan atau pelajaran. Apapun makna yang dibubuhkan pada akhirnya akan kembali pada formula bahwa hidup ini lebih pada memutuskan pilihan dan merasakan konsekuensi.Berdasarkan hidden potential events tersebut maka bisa dimengerti jika Abraham Lincoln baru mencapai cita-cita politiknya pada usia 52 tahun; Soichiro Honda yang sampai cacat tangannya gara-gara mendesain piston; atau Werner Von Braun penemu roket yang menyebut angka kegagalan 65.121 kali. AMROP International, perusahaan pencari eksekutif senior yang berkantor di 78 negara di dunia termasuk Indonesia, pernah mengeluarkan catatan tentang fluktuasi emosi pencari kerja dari sejak di-PHK sampai menemukan pekerjaan baru. Dihitung, fluktuasi naik-turun itu terjadi sebanyak 26 kali dengan asumsi waktu minimal enam bulan.Pendek kata, gagal dan sukses adalah ritme hidup yang tidak terpisah dari kehidupan semua orang. Lalu apa pembeda antara perjuangan tiada akhir (unstoppable) yang menghasilkan para "pengubah" dunia dengan perjuangan yang dikalahkan rasa putus asa karena kegagalan yang barangkali terjadi hanya sepersekian persen? Menyikapi Kegagalan Penyikapan individu pada momen di mana kegagalan terjadi dapat dibedakan sebagai berikut:
1. MembiarkanModel penyikapan ini adalah menerima kegagalan dengan kualitas yang rendah berupa membiarkan saja semua terjadi. Sikap ini dihasilkan dari mentalitas yang rendah untuk mendobrak keadaan karena tidak memiliki kemauan yang dibangkitkan di dalam untuk menemukan penyebab yang rasional. Bisa jadi kemauan itu erat kaitannya dengan level pengetahuan dan harapan yang dimiliki orang. Karena jawaban rasional tidak ditemukan, maka cara tunggal yang digunakan untuk memaafkan sikap demikian adalah menempatkan kegagalan dalam wilayah hidup yang tak tersentuh oleh upaya dirinya dengan meyakini titah takdir atau nasib.2. MenolakModel penyikapan kedua adalah menolak kegagalan.Penolakan itu dilakukan dalam bentuk menyalahkan orang lain, keadaan atau Tuhan sekalipun, karena dirasakan tidak adil memberi perlakuan. Biasanya penolakan itu terjadi akibat keseimbangan hidup yang kurang mendapat perhatian di tingkat intelektual, emosional atau spritual. Meskipun kegagalan dapat dilumpuhkan, tetapi akibat penolakan yang dilakukan, keseimbangan antara usaha dan hasil tidak sebanding. Jika diambil perumpaan maka model hal ini adalah ibarat orang membunuh nyamuk dengan sepucuk pistol.3. MenerimaModel penyikapan ketiga adalah yang paling ideal yaitu menerima kegagalan dengan kualitas yang tinggi. Di sini kegagalan adalah materi pembelajaran-diri atau kurikulum pendidikan situasi. Daam hal ini tentu saja bukan berarti bahwa semakin banyak kegagalan semakin bagus tetapi yang ingin difokuskan adalah bagaimana individu menempatkan kegagalan sebagai proses yang menyertai realisasi gagasan. Bisa jadi fakta fisik menunjukkan peristiwa yang belum / tidak berjalan seperti yang diinginkan oleh perencanaan akan tetapi orang seperti Edison atau orang lain yang bermazhab-hidup sama merebut tanggung jawab untuk mengubah hidup dari cengkraman fakta fisik temporer itu. Seperti dikatakan Dr. Denis Waitley: "There are two primary choices in life: to accept conditions as they exist, or accept the responsibility for changing them."Munculnya penyikapan yang beragam di atas tidak terjadi secara take for granted begitu saja tetapi dibentuk oleh sekian faktor antara lain:a. LingkunganTermasuk dalam kategori lingkungan adalah keluarga, masyarakat dan bangsa di mana kita menjadi salah satu komponen yang ikut mempengaruhi dan dipengaruhi. Kualitas model penyikapan lingkungan terhadap persoalan hidup secara umum tergantung tingkat pendidikan, nilai kebudayaan, atau peradaban yang membentuknya. Orang yang dibesarkan oleh lingkungan berbeda bagaimana pun punya format pandangan berbeda tentang persoalan hidup.b. Sistem StrukturalSelain lingkungan, faktor sistem struktural yang mengatur organisasi, lembaga, atau perkumpulan sosial tertentu juga ikut andil terutama membentuk karakter mentalitas individu dalam menghadapi hidup dan kegagalan pada khususnya. Mentalitas tinggi akan membentuk kepribadian di mana seseorang menjadi ‘the cause’ dari peristiwa hidup sementara mentalitas rendah akan membentuk kepribadian sebagai ‘the effect’.c. PersonalMeskipun tidak bisa dinafikan pengaruh yang dimiliki oleh faktor lingkungan dan sistem struktural, tetapi pengaruh tersebut hanya bersifat menawarkan dan hanya faktor personal-lah yang menentukan keputusan. Sudah jelas kita rasakan, tidak semua pengaruh itu murni negatif atau positif sehingga peranan terbesar terdapat pada kemampuan kita untuk menghidupkan tombol ‘seleksi’ dan ‘pengecualian’ dalam memilih model penyikapan untuk mendukung di antara yang bekerja untuk merusak atau mandul.Memaknai Kegagalan Tidaklah benar jika dikatakan bahwa ketidakmampuan seseorang mengambil manfaat dari hidden potential yang terjadi dalam suatu peristiwa yang menyebabkan kegagalan semata-mata karena faktor negatif yang diwariskan oleh lingkungan atau sistem struktural yang ada dalam masyarakat. Justru yang dibutuhkan adalah bagaimana kita menciptakan model penyikapan ketiga yang dihasilkan dari pemahaman tentang cara kerja hidup dan dunia. Dalam hal memaknai kegagalan, kesengsaraan, atau peristiwa menyakitkan lainnya, maka langkah-langkah yang kemungkinan besar dapat membantu adalah:1. Menciptakan KondisiMakna tidak datang sendiri tetapi sebagai hasil yang diciptakan oleh usaha untuk menemukannya, dalam arti menciptakan kondisi dengan kesadaran bahwa kita sedang menjalani pendidikan situasi untuk mematangkan diri. Kualitas conditioning akan sebanding dengan benefit yang tersimpan di baliknya. Sebelum Ir. Ciputra bercerita riwayat hidupnya dari kecil, rasanya semua orang membayangkan betapa enaknya menjadi sosok yang menyandang sebutan maestro property Indonesia atau Asia Pasifik. Tetapi dengan pengakuan bahwa dirinya adalah manusia yang tidak tahu di mana seorang ayah dimakamkan oleh penjajah kala itu yang akhirnya membuat Ciputra kecil berusia 12 tahun harus hidup tanpa bimbingan ayah, barulah kita sadar bahwa balasan yang diterimanya sekarang ini adalah balasan setimpal. Bocah kecil bernama Ciputra harus jalan kaki sepanjang 7 km karena tujuannya menyelesaikan sekolah dasar. Kata kuncinya bukan pada kematian seorang ayah di sel penjara penjajah akan tetapi kesadaran bahwa dirinya harus merumuskan tujuan, visi, dan misi hidup seorang diri. Andaikan situasi serupa dihadapi oleh kita sendiri, belum tentu kita berani buru-buru membayangkan alangkah enaknya menjadi sosok Ir. Ciputra.2. Menciptakan PerbedaanModel penyikapan ketiga yang membedakan model pertama dan kedua pun juga tidak disuguhkan tetapi diciptakan oleh kualitas pembeda dalam mengembangkan sembilan sumber daya inti di dalam diri yaitu:Sumber daya material: fisik, ragaSumber daya intelektual: nalarSumber daya emosional: sikap perasaanSumber daya spiritual: hati, rohaniSumber daya mental: daya dobrakSumber daya visual: imajinasiSumber daya verbal: komunikasiSumber daya social: relationshipSumber daya dukungan eksternal: lingkungan dan sistem strukturalBanyak hal-hal kecil yang dapat membantu memperbaiki model penyikapan tetapi luput untuk dijalankan karena sifat manusia yang ingin ‘jump to conclusion’ mendapatkan hasil yang besar. Di antaranya adalah kesadaran mendengarkan musik, olah raga, membaca, doa, meditasi, relaksasi senyuman, tepuk tangan atas keberhasilan orang lain, dan lain-lain.3. Menggunakan Kemampuan BaruHasil akhir dari pembelajaran diri dengan menjalani pendidikan situasi adalah memiliki kemampuan baru, baik kemampuan hardware skill dan software skill atau makna lain yang anda temukan. Tetapi balasan setimpal dari situasi yang kita rasakan menyakitkan adalah menggunakan kemampuan tersebut untuk menambah nilai plus, competitive advantage, diri kita bagi orang lain. Salah seorang yang pernah berhasil menggunakan kemampuan baru itu adalah prof. Hamka. Mungkin – ini hanya pengandaian – kalau tidak dijebloskan ke penjara, buku tafsir yang menjadi karya fenomenal Hamka tidak pernah rampung. Kalau tidak pernah bangkrut yang membuatnya hidup menggelandang sampai usia 40 tahun, mungkin karya berseri berjudul “The Chicken Soup for Soul” yang saat ini banyak terpampang di sejumlah toko buku di dunia tidak akan dihasilkan oleh Mark Victor Hensen. Tentu bukan penjara atau hidup menggelandang yang membuat kedua sosok di atas merasakan balasan setimpal, tetapi pembelajaran diri dalam memaknai setiap peristiwa hidup yang terjadi justru menjadi kunci untuk mengembangkan sumber daya di dalam diri masing-masing dan hasilnya digunakan demi kesejahteraan orang banyak.Akhir kata, sebaik-baiknya seseorang maka akan sangat baik jika ia dapat belajar dan mengambil hikmah dari setiap peristiwa hidup guna memberikan bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain. Selamat menemukan makna dari peristiwa hidup yang anda alami guna menciptakan competitive advantage bagi diri sendiri dan bermanfaat bagi kesejahteraan orang banyak.(jp)Oleh: Ubaydillah, AN, Sumber: Informasi Psikologi Online
1. MembiarkanModel penyikapan ini adalah menerima kegagalan dengan kualitas yang rendah berupa membiarkan saja semua terjadi. Sikap ini dihasilkan dari mentalitas yang rendah untuk mendobrak keadaan karena tidak memiliki kemauan yang dibangkitkan di dalam untuk menemukan penyebab yang rasional. Bisa jadi kemauan itu erat kaitannya dengan level pengetahuan dan harapan yang dimiliki orang. Karena jawaban rasional tidak ditemukan, maka cara tunggal yang digunakan untuk memaafkan sikap demikian adalah menempatkan kegagalan dalam wilayah hidup yang tak tersentuh oleh upaya dirinya dengan meyakini titah takdir atau nasib.2. MenolakModel penyikapan kedua adalah menolak kegagalan.Penolakan itu dilakukan dalam bentuk menyalahkan orang lain, keadaan atau Tuhan sekalipun, karena dirasakan tidak adil memberi perlakuan. Biasanya penolakan itu terjadi akibat keseimbangan hidup yang kurang mendapat perhatian di tingkat intelektual, emosional atau spritual. Meskipun kegagalan dapat dilumpuhkan, tetapi akibat penolakan yang dilakukan, keseimbangan antara usaha dan hasil tidak sebanding. Jika diambil perumpaan maka model hal ini adalah ibarat orang membunuh nyamuk dengan sepucuk pistol.3. MenerimaModel penyikapan ketiga adalah yang paling ideal yaitu menerima kegagalan dengan kualitas yang tinggi. Di sini kegagalan adalah materi pembelajaran-diri atau kurikulum pendidikan situasi. Daam hal ini tentu saja bukan berarti bahwa semakin banyak kegagalan semakin bagus tetapi yang ingin difokuskan adalah bagaimana individu menempatkan kegagalan sebagai proses yang menyertai realisasi gagasan. Bisa jadi fakta fisik menunjukkan peristiwa yang belum / tidak berjalan seperti yang diinginkan oleh perencanaan akan tetapi orang seperti Edison atau orang lain yang bermazhab-hidup sama merebut tanggung jawab untuk mengubah hidup dari cengkraman fakta fisik temporer itu. Seperti dikatakan Dr. Denis Waitley: "There are two primary choices in life: to accept conditions as they exist, or accept the responsibility for changing them."Munculnya penyikapan yang beragam di atas tidak terjadi secara take for granted begitu saja tetapi dibentuk oleh sekian faktor antara lain:a. LingkunganTermasuk dalam kategori lingkungan adalah keluarga, masyarakat dan bangsa di mana kita menjadi salah satu komponen yang ikut mempengaruhi dan dipengaruhi. Kualitas model penyikapan lingkungan terhadap persoalan hidup secara umum tergantung tingkat pendidikan, nilai kebudayaan, atau peradaban yang membentuknya. Orang yang dibesarkan oleh lingkungan berbeda bagaimana pun punya format pandangan berbeda tentang persoalan hidup.b. Sistem StrukturalSelain lingkungan, faktor sistem struktural yang mengatur organisasi, lembaga, atau perkumpulan sosial tertentu juga ikut andil terutama membentuk karakter mentalitas individu dalam menghadapi hidup dan kegagalan pada khususnya. Mentalitas tinggi akan membentuk kepribadian di mana seseorang menjadi ‘the cause’ dari peristiwa hidup sementara mentalitas rendah akan membentuk kepribadian sebagai ‘the effect’.c. PersonalMeskipun tidak bisa dinafikan pengaruh yang dimiliki oleh faktor lingkungan dan sistem struktural, tetapi pengaruh tersebut hanya bersifat menawarkan dan hanya faktor personal-lah yang menentukan keputusan. Sudah jelas kita rasakan, tidak semua pengaruh itu murni negatif atau positif sehingga peranan terbesar terdapat pada kemampuan kita untuk menghidupkan tombol ‘seleksi’ dan ‘pengecualian’ dalam memilih model penyikapan untuk mendukung di antara yang bekerja untuk merusak atau mandul.Memaknai Kegagalan Tidaklah benar jika dikatakan bahwa ketidakmampuan seseorang mengambil manfaat dari hidden potential yang terjadi dalam suatu peristiwa yang menyebabkan kegagalan semata-mata karena faktor negatif yang diwariskan oleh lingkungan atau sistem struktural yang ada dalam masyarakat. Justru yang dibutuhkan adalah bagaimana kita menciptakan model penyikapan ketiga yang dihasilkan dari pemahaman tentang cara kerja hidup dan dunia. Dalam hal memaknai kegagalan, kesengsaraan, atau peristiwa menyakitkan lainnya, maka langkah-langkah yang kemungkinan besar dapat membantu adalah:1. Menciptakan KondisiMakna tidak datang sendiri tetapi sebagai hasil yang diciptakan oleh usaha untuk menemukannya, dalam arti menciptakan kondisi dengan kesadaran bahwa kita sedang menjalani pendidikan situasi untuk mematangkan diri. Kualitas conditioning akan sebanding dengan benefit yang tersimpan di baliknya. Sebelum Ir. Ciputra bercerita riwayat hidupnya dari kecil, rasanya semua orang membayangkan betapa enaknya menjadi sosok yang menyandang sebutan maestro property Indonesia atau Asia Pasifik. Tetapi dengan pengakuan bahwa dirinya adalah manusia yang tidak tahu di mana seorang ayah dimakamkan oleh penjajah kala itu yang akhirnya membuat Ciputra kecil berusia 12 tahun harus hidup tanpa bimbingan ayah, barulah kita sadar bahwa balasan yang diterimanya sekarang ini adalah balasan setimpal. Bocah kecil bernama Ciputra harus jalan kaki sepanjang 7 km karena tujuannya menyelesaikan sekolah dasar. Kata kuncinya bukan pada kematian seorang ayah di sel penjara penjajah akan tetapi kesadaran bahwa dirinya harus merumuskan tujuan, visi, dan misi hidup seorang diri. Andaikan situasi serupa dihadapi oleh kita sendiri, belum tentu kita berani buru-buru membayangkan alangkah enaknya menjadi sosok Ir. Ciputra.2. Menciptakan PerbedaanModel penyikapan ketiga yang membedakan model pertama dan kedua pun juga tidak disuguhkan tetapi diciptakan oleh kualitas pembeda dalam mengembangkan sembilan sumber daya inti di dalam diri yaitu:Sumber daya material: fisik, ragaSumber daya intelektual: nalarSumber daya emosional: sikap perasaanSumber daya spiritual: hati, rohaniSumber daya mental: daya dobrakSumber daya visual: imajinasiSumber daya verbal: komunikasiSumber daya social: relationshipSumber daya dukungan eksternal: lingkungan dan sistem strukturalBanyak hal-hal kecil yang dapat membantu memperbaiki model penyikapan tetapi luput untuk dijalankan karena sifat manusia yang ingin ‘jump to conclusion’ mendapatkan hasil yang besar. Di antaranya adalah kesadaran mendengarkan musik, olah raga, membaca, doa, meditasi, relaksasi senyuman, tepuk tangan atas keberhasilan orang lain, dan lain-lain.3. Menggunakan Kemampuan BaruHasil akhir dari pembelajaran diri dengan menjalani pendidikan situasi adalah memiliki kemampuan baru, baik kemampuan hardware skill dan software skill atau makna lain yang anda temukan. Tetapi balasan setimpal dari situasi yang kita rasakan menyakitkan adalah menggunakan kemampuan tersebut untuk menambah nilai plus, competitive advantage, diri kita bagi orang lain. Salah seorang yang pernah berhasil menggunakan kemampuan baru itu adalah prof. Hamka. Mungkin – ini hanya pengandaian – kalau tidak dijebloskan ke penjara, buku tafsir yang menjadi karya fenomenal Hamka tidak pernah rampung. Kalau tidak pernah bangkrut yang membuatnya hidup menggelandang sampai usia 40 tahun, mungkin karya berseri berjudul “The Chicken Soup for Soul” yang saat ini banyak terpampang di sejumlah toko buku di dunia tidak akan dihasilkan oleh Mark Victor Hensen. Tentu bukan penjara atau hidup menggelandang yang membuat kedua sosok di atas merasakan balasan setimpal, tetapi pembelajaran diri dalam memaknai setiap peristiwa hidup yang terjadi justru menjadi kunci untuk mengembangkan sumber daya di dalam diri masing-masing dan hasilnya digunakan demi kesejahteraan orang banyak.Akhir kata, sebaik-baiknya seseorang maka akan sangat baik jika ia dapat belajar dan mengambil hikmah dari setiap peristiwa hidup guna memberikan bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain. Selamat menemukan makna dari peristiwa hidup yang anda alami guna menciptakan competitive advantage bagi diri sendiri dan bermanfaat bagi kesejahteraan orang banyak.(jp)Oleh: Ubaydillah, AN, Sumber: Informasi Psikologi Online
Lebih lanjut tentang saya
Edhie Djatmiko (Lahir September 1962), lahir di satu kota kecil di barat Yogyakarta. Selama ini dikenal oleh kawan-kawan sebagai pelukis, guru, peneliti, pekerja atau aktivis LSM, penyair, penulis dan entah apa lagi. Sayangnya kegemaran melukis hanya bertahan saat duduk di bangku SMP dan SMA. Display-display lukisan di SMP dan majalah dinding di SMA merupakan langganan karya lukisanya. Awal karir sebagai guru di SMA tempatnya bersekolah, yaitu SMAN Tidar Magelang yang sekarang menjadi SMAN 1 Mertoyudan Magelang. Sempat bekerja di sekolahnya ini sekitar 3,5 tahun (1986 sd 1989). Tawaran mantan dosen (Almarhum Pak Loekman Soetrisno) pada tahun 1989 menjadi peneliti di almamater (UGM) tak disia-siakan. Di lembaga penelitian tempat kerja kedua ini berkenalan dengan Pak Mubyarto (Almarhum) yang kemudian seolah menjadi orang tua sendiri. Selama lebih kurang 5 tahun bekerja di Pusat Penelitian Pedesaan dan Kawasan (P3PK) memberikan kesempatan berkeliling ke hampir seluruh propinsi di Indonesia, mulai dari Aceh hingga Irian Jaya. Beberapa propinsi yang sangat sering dikunjungi seperti Riau, khususnya Pulau Batam, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, NTT dan Timor Timur tak ubahnya seperti kampung halaman sendiri. Perkenalan lebih dalam dengan kedua orang besar ini, yaitu Pak Loekman dan Pak Muby sungguh merupakan momentum untuk mengasah bathin dan menyelami kondisi masyarakat marginal di berbagai belahan negeri ini yang kemudian dituangkan melalui tulisan sejumlah artikel dan buku.
Kepindahan Pak Mubyarto ke Jakarta saat dianggakat menjadi Asisten Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Bidang Penanggulangan Kemiskinan mengantarkan lebih dekat pada kehidupan masyarakat miskin dan tertinggal, khususnya di kawasan Indonesia Timur (Maluku dan Irian Jaya) dengan menjadi think-thank beliau di Yayasan Agro Ekonomika. Di lembaga ini selama kurang lebih 4 tahun berkenalan lebih dalam dengan Prof. Sayogyo. Bersama dengan teman-teman seperjuangan pada waktu itu, yaitu Mas Haryono seorang alumni Faperta UGM yang cukup lama aktif di Bina Swadaya, sekitar tahun 1996 mendirikan suatu pusat kajian dan pengembangan masyarakat yang kemudian diberi nama Pusat P3R – Yayasan Agro Ekonomika. Kesempatan untuk melengkapi perjalanan keliling Indonesia tercapai di lembaga ini saat ditunjuk menjadi salah seorang koordinator kajian yang meliputi tak kurang dari 20 propinsi. Krisis di Pusat P3R – Yayasan Agro Ekonomika yang terjadi hampir bersamaan dengan krisis multidimensi nasional mengantar untuk bergabung dengan Akatiga (1998 sd 1999), suatu LSM di Bandung yang bergerak dalam kegiatan-kegiatan analisis sosial. Studi tentang dampak krisis di Akatiga secara tak sengaja mengantar pada suatu perkenalan dengan salah seorang tokoh nasional lainnya yaitu Pak Emil Salim dan “tokoh” HAM Bu Zumrotim saat dipercaya menjadi Fasilitator Daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta pada Program Pemulihan Keberdayaan Masyarakat (Community Recovery Program) pada tahun 1999 hingga 2001. Kesempatan ini merupakan perkenalan yang tidak ternilai harganya terhadap komunitas LSM di 3 propinsi, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada waktu inilah terbuka matanya bahwa di tengah idealisme para aktivis LSM / KSM terdapat juga banyak ragam intrik dan kebusukan-kebusukan.
Sepertinya takdir memang memaksanya bergelut dengan kehidupan masyarakat marginal. Selesai ikatan kontraknya dengan CRP, seorang rekan mengajak menjadi konsultan pemberdayaan masyarakat dengan menjadi Sub Team Leader para Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) di wilayah pantai Utara jawa, tepatnya di Kabupaten/kota Tegal dan Brebes. Perusahaan tempat tugasnya kemudian pindah wilayah kerja di pantai Selatan jawa setelah 2 tahun di Pantura. Periode ini ditugaskan di Wonogiri. Belum selesai tugas di Wonogiri, masih di P2KP, kemudian ia dipercaya untuk memimpin suatu tim pilot di Maluku, Maluku Utara, Irian Jaya Barat dan Papua. Perusahaan memintanya kembali ke “kandang” setelah satu tahun di bumi malaria ini.
Artikel dan Buku-bukuku (Sebagian besar ditulis bersama Almarhum Pak Mubyarto):
· Mutual Study on National Movement of Poverty Alleviation, Bappenas – Pusat P3R-YAE, and Sajogyo, cs.
· IDT Program, Research of Remote Underdeveloped Communities Socio Economical Basic Data in Central Sulawesi, Maluku and Irian Jaya – Executive Summary, by Bappenas – Yayasan Agro Ekonomika, and Sajogyo, cs Jakarta, 1995.
· Poverty and Self Help in the Remote Rural Areas Communities of Java, P3PK-UGM, Yogyakarta, 1994.
· East Timor : The Impact of Integration , Mubyarto, cs, IRIP, Australia, 1992
· Nusa Tenggara Timur in the Perspective, Editor with Mubyarto, P3PK-UGM, Yogyakarta, 1991
· Land and Estate Labors , with Mubyarto, cs, P3PK-UGM, Yogyakarta, 1991
· Anatomy of Our Village, in Rural Prospect VII (Forest, Commerce, and Future Farming) with Mubyarto, cs, P3PK-UGM, Yogyakarta, 1991
· Performance and Social Cohesion , with Mubyarto, cs, P3PK-UGM, Yogyakarta, 1991
· Tobacco, Socio Economical Study, with Sugiyanto Padmo, Aditya Media, Yogyakarta, 1990
EDUCATION :
· I graduated as Anthropologist in Faculty of Literature (now Faculty of Cultural Science), Gadjah Mada University, Yogyakarta., with title of Doctorandus (Sarjana Sastra) on April 19,1988.
TRAININGS AND SEMINARS
· Training of Technical Facilitations, UPP 2 Stage 2, OC Region XIV Central Java, 20 - 26 May 2007 (7 days), as a Trainer .
· Orientation and Consolidation UPP 3 Stage 2, OC, Cipanas, 30 March up to 12 April 2006 (12 days), as a Trainer
· Training of Candidate Facilitators, UPP 3 Stage 1, OC Region NAD and North Sumatera, Medan, Semarang, 31 October - 21 November 2004 (14 days), as a Trainer .
· Training of Facilitators, UPP 2 Stage 1, Palangka Raya, Central Kalimantan, 16 - 22 May 2004 (7 days), as a Trainer.
· Training of Facilitators, Exit Strategy UPP I Stage 1, Ungaran, Central Java, 16 - 22 January 2004 (7 days), as a Trainer.
· Training of Local Government Officers, Executive in Charge of Operational Activities, UPP 2 Stage 2, OC Regional-XIV Central Java, Wonogiri, Klaten, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, 1 - 14 April 2003 (14 days), as a Trainer.
· Training of Financial Management Unit, UPP I Stage 2 OC, Regional -VI Central Java in Tegal and Pekalongan, 22 - 26 October 2003 (5 days), as a Trainer.
· Training of Local Government Officers, Executive in Charge of Operational Activities, UPP I Stage 2, OC Regional-VI Central Java, Ungaran , 13 - 14 October 2003 (2 days), as a Trainer.
· Basic Training of Self Help Group Forums on Participatory Planning, OC, Region VI Central Java, 3 groups, Ungaran , 19-21 Sept 2003, 27-28 Sept 2003, 29-30 Sept 2003 (7 days), as a Trainer.
· Training of Candidate Facilitators, UPP I Stage 2, OC Region VI Central Java, Semarang, 31 October - 21 November 2002 (22 days), as a Trainer .
· Training and Program Orientation of Poverty Alleviation (PAKET), Jakarta, 12 – 14 May 2003 (3 days)
· Orientation and Consolidation UPP I Stage 2, OC, Ciloto, 20-24 January 2003 (5 days)
· National Seminar of To Build Business Partnership Relation in Investment by Transmigration, Department of Transmigration & Forester’s Settlement – Law Faculty - UGM, Yogyakarta, 15 September 1997 ( 1 day ),as Training Participant
· Training on Study of PHBK with PRA method, Jisam and Survey, Study and Populous Economical Development, Yayasan Agro Ekonomika (Pusat P3R-YAE), Bappenas, Bogor, 16 – 30 September 1996 (15 days)
· Training of Trainer (TOT) : Participatory Rural Appraisal (PRA) method in the project of Follow Up Action Study of Underdeveloped Rural Areas in Central Sulawesi and Irian Jaya, November 1996, as Instructor and Facilitator.
· Training of Trainer (TOT) : Participatory Rural Appraisal (PRA) method in the project of Study on Remote/Underdeveloped Rural Areas Socio Economical Basic Data, in Central Sulawesi, Maluku and Irian Jaya, Yayasan Agro Ekonomika, Palu, 25 September – 8 October 1994 ( 14 days ), as Instructor and Facilitator.
· National Seminar of Rai Hawu Communities, The Strategy of Marginal Communities in Defending their Life, Yayasan Rai Hawu, Yogyakarta, 18 December 1993 (1 day), as Key Speaker.
· Seminar of Welfare Improvement through Poverty Alleviation, Mercu Buana University- MUI - P3PK - UGM, Jakarta, 18 – 21 June 1993 ( 3 days ), as Key Speaker
· National Seminar Human Ecological Approach in Anticipating Era of Industrialization, prior to PJPT II, KONPHALINDO, Jakarta, 2 December 1992 ( 1 day ), as Participant
· National Seminar Forest Communities Development VI, FISIP - UI ( 1 day), as participant
Kepindahan Pak Mubyarto ke Jakarta saat dianggakat menjadi Asisten Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Bidang Penanggulangan Kemiskinan mengantarkan lebih dekat pada kehidupan masyarakat miskin dan tertinggal, khususnya di kawasan Indonesia Timur (Maluku dan Irian Jaya) dengan menjadi think-thank beliau di Yayasan Agro Ekonomika. Di lembaga ini selama kurang lebih 4 tahun berkenalan lebih dalam dengan Prof. Sayogyo. Bersama dengan teman-teman seperjuangan pada waktu itu, yaitu Mas Haryono seorang alumni Faperta UGM yang cukup lama aktif di Bina Swadaya, sekitar tahun 1996 mendirikan suatu pusat kajian dan pengembangan masyarakat yang kemudian diberi nama Pusat P3R – Yayasan Agro Ekonomika. Kesempatan untuk melengkapi perjalanan keliling Indonesia tercapai di lembaga ini saat ditunjuk menjadi salah seorang koordinator kajian yang meliputi tak kurang dari 20 propinsi. Krisis di Pusat P3R – Yayasan Agro Ekonomika yang terjadi hampir bersamaan dengan krisis multidimensi nasional mengantar untuk bergabung dengan Akatiga (1998 sd 1999), suatu LSM di Bandung yang bergerak dalam kegiatan-kegiatan analisis sosial. Studi tentang dampak krisis di Akatiga secara tak sengaja mengantar pada suatu perkenalan dengan salah seorang tokoh nasional lainnya yaitu Pak Emil Salim dan “tokoh” HAM Bu Zumrotim saat dipercaya menjadi Fasilitator Daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta pada Program Pemulihan Keberdayaan Masyarakat (Community Recovery Program) pada tahun 1999 hingga 2001. Kesempatan ini merupakan perkenalan yang tidak ternilai harganya terhadap komunitas LSM di 3 propinsi, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada waktu inilah terbuka matanya bahwa di tengah idealisme para aktivis LSM / KSM terdapat juga banyak ragam intrik dan kebusukan-kebusukan.
Sepertinya takdir memang memaksanya bergelut dengan kehidupan masyarakat marginal. Selesai ikatan kontraknya dengan CRP, seorang rekan mengajak menjadi konsultan pemberdayaan masyarakat dengan menjadi Sub Team Leader para Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) di wilayah pantai Utara jawa, tepatnya di Kabupaten/kota Tegal dan Brebes. Perusahaan tempat tugasnya kemudian pindah wilayah kerja di pantai Selatan jawa setelah 2 tahun di Pantura. Periode ini ditugaskan di Wonogiri. Belum selesai tugas di Wonogiri, masih di P2KP, kemudian ia dipercaya untuk memimpin suatu tim pilot di Maluku, Maluku Utara, Irian Jaya Barat dan Papua. Perusahaan memintanya kembali ke “kandang” setelah satu tahun di bumi malaria ini.
Artikel dan Buku-bukuku (Sebagian besar ditulis bersama Almarhum Pak Mubyarto):
· Mutual Study on National Movement of Poverty Alleviation, Bappenas – Pusat P3R-YAE, and Sajogyo, cs.
· IDT Program, Research of Remote Underdeveloped Communities Socio Economical Basic Data in Central Sulawesi, Maluku and Irian Jaya – Executive Summary, by Bappenas – Yayasan Agro Ekonomika, and Sajogyo, cs Jakarta, 1995.
· Poverty and Self Help in the Remote Rural Areas Communities of Java, P3PK-UGM, Yogyakarta, 1994.
· East Timor : The Impact of Integration , Mubyarto, cs, IRIP, Australia, 1992
· Nusa Tenggara Timur in the Perspective, Editor with Mubyarto, P3PK-UGM, Yogyakarta, 1991
· Land and Estate Labors , with Mubyarto, cs, P3PK-UGM, Yogyakarta, 1991
· Anatomy of Our Village, in Rural Prospect VII (Forest, Commerce, and Future Farming) with Mubyarto, cs, P3PK-UGM, Yogyakarta, 1991
· Performance and Social Cohesion , with Mubyarto, cs, P3PK-UGM, Yogyakarta, 1991
· Tobacco, Socio Economical Study, with Sugiyanto Padmo, Aditya Media, Yogyakarta, 1990
EDUCATION :
· I graduated as Anthropologist in Faculty of Literature (now Faculty of Cultural Science), Gadjah Mada University, Yogyakarta., with title of Doctorandus (Sarjana Sastra) on April 19,1988.
TRAININGS AND SEMINARS
· Training of Technical Facilitations, UPP 2 Stage 2, OC Region XIV Central Java, 20 - 26 May 2007 (7 days), as a Trainer .
· Orientation and Consolidation UPP 3 Stage 2, OC, Cipanas, 30 March up to 12 April 2006 (12 days), as a Trainer
· Training of Candidate Facilitators, UPP 3 Stage 1, OC Region NAD and North Sumatera, Medan, Semarang, 31 October - 21 November 2004 (14 days), as a Trainer .
· Training of Facilitators, UPP 2 Stage 1, Palangka Raya, Central Kalimantan, 16 - 22 May 2004 (7 days), as a Trainer.
· Training of Facilitators, Exit Strategy UPP I Stage 1, Ungaran, Central Java, 16 - 22 January 2004 (7 days), as a Trainer.
· Training of Local Government Officers, Executive in Charge of Operational Activities, UPP 2 Stage 2, OC Regional-XIV Central Java, Wonogiri, Klaten, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, 1 - 14 April 2003 (14 days), as a Trainer.
· Training of Financial Management Unit, UPP I Stage 2 OC, Regional -VI Central Java in Tegal and Pekalongan, 22 - 26 October 2003 (5 days), as a Trainer.
· Training of Local Government Officers, Executive in Charge of Operational Activities, UPP I Stage 2, OC Regional-VI Central Java, Ungaran , 13 - 14 October 2003 (2 days), as a Trainer.
· Basic Training of Self Help Group Forums on Participatory Planning, OC, Region VI Central Java, 3 groups, Ungaran , 19-21 Sept 2003, 27-28 Sept 2003, 29-30 Sept 2003 (7 days), as a Trainer.
· Training of Candidate Facilitators, UPP I Stage 2, OC Region VI Central Java, Semarang, 31 October - 21 November 2002 (22 days), as a Trainer .
· Training and Program Orientation of Poverty Alleviation (PAKET), Jakarta, 12 – 14 May 2003 (3 days)
· Orientation and Consolidation UPP I Stage 2, OC, Ciloto, 20-24 January 2003 (5 days)
· National Seminar of To Build Business Partnership Relation in Investment by Transmigration, Department of Transmigration & Forester’s Settlement – Law Faculty - UGM, Yogyakarta, 15 September 1997 ( 1 day ),as Training Participant
· Training on Study of PHBK with PRA method, Jisam and Survey, Study and Populous Economical Development, Yayasan Agro Ekonomika (Pusat P3R-YAE), Bappenas, Bogor, 16 – 30 September 1996 (15 days)
· Training of Trainer (TOT) : Participatory Rural Appraisal (PRA) method in the project of Follow Up Action Study of Underdeveloped Rural Areas in Central Sulawesi and Irian Jaya, November 1996, as Instructor and Facilitator.
· Training of Trainer (TOT) : Participatory Rural Appraisal (PRA) method in the project of Study on Remote/Underdeveloped Rural Areas Socio Economical Basic Data, in Central Sulawesi, Maluku and Irian Jaya, Yayasan Agro Ekonomika, Palu, 25 September – 8 October 1994 ( 14 days ), as Instructor and Facilitator.
· National Seminar of Rai Hawu Communities, The Strategy of Marginal Communities in Defending their Life, Yayasan Rai Hawu, Yogyakarta, 18 December 1993 (1 day), as Key Speaker.
· Seminar of Welfare Improvement through Poverty Alleviation, Mercu Buana University- MUI - P3PK - UGM, Jakarta, 18 – 21 June 1993 ( 3 days ), as Key Speaker
· National Seminar Human Ecological Approach in Anticipating Era of Industrialization, prior to PJPT II, KONPHALINDO, Jakarta, 2 December 1992 ( 1 day ), as Participant
· National Seminar Forest Communities Development VI, FISIP - UI ( 1 day), as participant
Langganan:
Postingan (Atom)